Sampang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa menerima logistik surat suara untuk pemilu legislatif DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI dan DPD 9 April 2014.
"Logistik surat suara pemilu tiba di KPU Sampang, sekitar pukul 14.00 WIB dan saat ini kami simpan di gudang penyimpanan logistik," kata Komisioner KPU Sampang Bagian Logistik Hernandi Kusuma Hadi.
Surat suara yang diterima KPU Sampang itu terbungkus dalam 3.231 kotak. KPU belum memastikan jumlah surat surat suara yang ada di dalam kotak itu, berdasarkan informasi dari KPU Jatim, sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Sampang.
"Jumlah pastinya belum, kemungkinan baru besok bisa diketahui, karena saat ini masih dalam proses penurunan barang dari mobil," kata Hernandi Kusuma Hadi menjelaskan.
Saat ini logistik pemilu yang sudah ada di Kabupaten Sampang dan telah diterima KPU setempat tiga jenis, yakni kotak suara, bilik suara dan surat suara. Sedangkan logistik lainnya, seperti formulir, dan gembok kotak suara belum.
Khusus untuk surat suara, KPU berencana akan melakukan sortir dan pelipatan mulai Kamis (6/3) dengan melibatkan sekitar 50 orang pekerja.
Pemilu legislatif 9 April 2014 di Kabupaten Sampang diikuti sebanyak 12 partai politik peserta pemilu.
Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5.
Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan terkahir, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10.
Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan nomor urut 15.
Sedangkan calon pemilih di Kabupaten Sampang yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif kali ini sebanyak 789.731 orang.
Pemilu di Kabupaten Sampang akan digelar di 2.582 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan di 14 kecamatan di wilayah itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014