Ngawi (Antara Jatim) - Petugas Satuan Narkoba Polres Ngawi, Jawa Timur, melakukan tes urine terhadap sebanyak 34 narapidana layaran atau pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, yang kini menghuni Blok-C, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B, Ngawi. Kepala Satuan Narkoba Polres Ngawi, AKP Juwahir, Jumat, mengatakan, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak yang bekerja sama dengan petugas lapas setempat. Ia menjelaskan, tes urie tersebut juga sebagai upaya antisipasi adanya peredaran narkoba yang semakin marak dan dikendalikan dari dalam lapas. "Pemeriksaan ini dilakukan menyusul banyaknya peredaran narkoba di dalam Lapas. Upaya pemeriksaan 34 narapidana tersebut dilakukan secara acak dan mendadak. Selanjutnya akan dilaksanakan rutin," ujar AKP Juwahir kepada wartawan. Selain melakukan tes urine, polisi dan petugas lapas setempat juga menyisir ruangan khusus penghuni narkoba dari beberapa kamar yang dihuni sekitar 200 narapidana dan tahanan tersebut. Penyisiran terutama dilakukan di ruangan Blok C yang khusus dihuni oleh narapidana kasus narkoba pindahan atau layaran dari Rutan Medaeng, Sidoarjo. "Untuk hasil tes urine kali ini, sementara nihil. Puluhan narapidana yang dites urine hasilnya negatif dari penggunaan narkoba. Demikian juga dengan hasil penggeledahan di ruangan, masih nihil," kata Juwahir. Sementara Kasi Pembinaan dan Humas Lapas Kelas II-B, Ngawi, Mas Indra, menyatakan sangat mendukung tindakan polisi untuk melakukan tes urine dan razia di tempat kerjanya. "Kami tidak keberatan ada pemeriksaan warga binaan. Ke depan kami malah akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk rutin melakukan pemeriksaan agar lapas bersih dari peredaran narkoba," tutur Indra. Diharapkan, dengan razia rutin tersebut, peredaran narkoba di dalam lapas yang kini marak, terlebih di Lapas Ngawi, dapat diberantas. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014