Oleh Aat Surya Safaat Jakarta (Antara) - Ketua Dewan Pembina Lembaga Indonesia Adil, Sejahtera, Aman, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, menilai wajar tuntutan yang diajukan mantan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil Pilkada Jatim. "Khofifah melakukan langkah yang wajar secara hukum. Oleh karena itu tuntutannya layak dan perlu diproses secara adil dan transparan," kata Ketua Dewan Pembina Lembaga Indonesia Adil, Sejahtera, Aman (ASA) itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, kuasa hukum Khofifah, Romulo HSA Silaen menyatakan kesiapannya melapor ke Dewan Etik MK terkait pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bahwa MK sebenarnya memutuskan kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja (BerKaH) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2013. Romulo juga menyatakan, pihaknya pada 3 Februari 2014 melapor ke Kementerian Dalam Negeri agar Mendagri Gamawan Fauzi menunda pelantikan pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (KarSa) selaku Gubernur - Wagub Jatim pada 12 Februari 2014 hingga ada Keputusan Dewan Etik MK. Laporan ke Dewan Etik MK itu sendiri pada intinya adalah mempertanyakan adanya perbedaan hasil sidang panel dan sidang pleno MK sebagaimana dinyatakan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kalau pelantikan Gubernur - Wagub Jatim tetap dilaksanakan, pihaknya akan mempermasalahkan secara hukum karena dasar pelantikan itu dianggapnya tidak sah. Sementara itu MK sebelumnya menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Berkah. Dalam putusannya, MK menganggap pasangan Karsa sebagai incumbent (petahana) tidak terbukti menggunakan APBD untuk kampanye, seperti program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) bantuan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Djoko Santoso lebih lanjut mengemukakan, Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, sehingga tuntutan yang diajukan Khofifah adalah langkah yang wajar dan sesuai dengan koridor hukum dalam upaya mewujudkan keadilan. "Saya sangat 'concern' terhadap masalah keadilan, karena saya terpanggil untuk membayar hutang sejarah, yakni turut mewujudkan cita-cita bangsa. Salah satu cita-cita bangsa yang sangat penting adalah terwujudnya keadilan," kata Panglima TNI 2007-2010 yang oleh Presiden RI ke-3 BJ Habibie disebut sebagai salah satu tokoh generasi peralihan itu. Itu pula sebabnya, menurut Djoko Santoso, pihaknya mendeklarasikan berdirinya Lembaga Indonesia ASA pada 20 Mei 2013 dengan misi mempercepat terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil, sejahtera dan aman. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014