Pemprov Jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial Rp12,923 miliar warga kurang mampu dan kelompok rentan serta disabilitas di Kabupaten Bondowoso.
Untuk Kabupaten Bondowoso, bantuan sosial yang disalurkan terdiri atas tiga kategori utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lansia rentan, bantuan kemiskinan ekstrem, dan penyandang disabilitas, sedangkan jumlah penerima sekitar 8.000 orang.
"Alhamdulillah pada Selasa (6/5) kemarin menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat Bondowoso dengan total nilai Rp12,9 miliar, bansos ini kami harapkan bisa memberikan penguatan bagi keluarga-keluarga penerima manfaat," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Bondowoso, Rabu.
Ia menyebutkan jumlah penerima PKH Plus 1.818 orang dengan total nilai Rp3.636.000.000, sedangkan penyaluran dibagi empat tahap, masing-masing senilai Rp500.000 per penerima.
Ia mengatakan bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) disalurkan kepada 115 orang dengan total nilai bantuan Rp1.400.000.000, sedangkan penyaluran dilakukan empat tahap dan tahap pertama telah diserahkan senilai Rp103.500.000 atau Rp900.000 per penerima.
Kategori ketiga berupa bantuan sosial untuk kemiskinan ekstrem dengan sasaran 5.862 penerima manfaat di Bondowoso, masing-masing menerima Rp1.500.000 yang disalurkan satu kali dalam setahun, dengan total nilai Rp8.793.000.000.
"Ini bukan sekadar bantuan tunai, tapi juga bentuk perhatian dan dukungan moral dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar masyarakat kuat berdaya," kata dia.
Gubernur Khofifah menambahkan bantuan kemiskinan ekstrem salah satu fokus utama pemerintah pusat maupun daerah, sebagai bagian dari target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024–2025.
Pemprov Jatim alokasikan Rp12 miliar bansos bagi warga Bondowoso
Rabu, 7 Mei 2025 13:05 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Selasa (6/5/2025). ANTARA/HO-Pemprov Jatim