Pamekasan (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berupaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2014 dengan membentuk Kelompok Kerja Pengawas Pemilu (KKP). Menurut Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Minggu, KKP itu nantinya akan membantu tugas-tugas Panwaslu melakukan pengawasan dalam beberapa hal, terkait pelaksanaan pemilu. "Salah satunya KKP akan memantau pelaksanaan pemilu pada berbagai media. Intinya KKP ini kami bentuk sebagai upaya optimalisasi pengawasan dalam berbagai tahapan pelaksanaan pemilu, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara," kata Zaini menjelaskan. Menurut dia, para pihak yang direkrut oleh Panwaslu dalam pelaksanaan KKP ini dari unsur perguruan tinggi dan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pamekasan. KKP, kata dia, juga bertugas memberikan masukan kepada semua pihak termasuk Panwaslu di Pamekasan akan pelaksanaan pemilu yang luber atau langsung umum bebas dan rahasia, serta menggugah kesadaran politik masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Zaini menjelaskan, dengan terbentuk KKP itu, pihaknya yakin pengawasan pelaksanaan pemilu akan lebih optimal, karena Panwaslu memiliki mitra kerja tidak hanya pengawas di tingkat kecamatan dan desa, akan tetapi juga dari unsur perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan. Hanya saja, sambung dia, kewenangan KKP nantinya berbeda dengan kewenangan panitia pengawas ataupun penyelenggaran pemilu seperti KPU. "Bedanya, karena sifatnya hanya penguatan saja," terang Zaini. Ia menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Panwaslu membentuk KKP. Selain untuk meningkatkan pengawasan, juga karena jumlah pengawas yang ada di Kabupaten Pamekasan sangat terbatas. "Saat ini kami hanya memiliki sebanyak 636 pengawas lapangan dan jumlah ini jelas kurang ideal," katanya. Seharusnya, jumlah pengawas lapangan sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yakni 1.777 TPS, sehingga satu orang pengawas lapangan hanya mengawasi pelaksanaan pemilu di satu TPS. "Makanya sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan ini, kami membentuk KKP, sehingga dengan terbentuknya badan ini akan sedikit membantu Panwaslu," pungkasnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014