Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 1.100 warga Madiun dari berbagai elemen masyarakat mengikuti tes urine dalam acara Deklarasi Anti-Penyalahgunaan Narkoba yang digelar Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun dan BNK setempat, Selasa. Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo mengatakan, tes urine yang digelar di Wisma Haji Kota Madiun juga dalam rangka pencanangan untuk mendukung Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015. "Kegiatan ini merupakan suatu upaya preventif dan untuk memberikan dorongan kepada semua pihak dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika. Selain juga untuk meningkatkan daya juang dan peran serta seluruh komponen masyarakat guna menumbuhkan kepedulian tinggi terhadap bahaya narkoba," kata Anom Wibowo. Adapun, peserta tes urine itu meliputi 425 orang dari unsur TNI/Polri, 105 peserta dari instansi Pemkot Madiun, 140 peserta dari BUMN/BUMD, 210 peserta dari OSIS, pramuka dan guru, 70 peserta dari mahasiswa, 60 peserta satgas Anti-Narkoba, 60 peserta Paguyuban Pencak Silat Madiun, 15 peserta insan pers, serta 15 peserta Organisasi Gabungan Angkatan Darat (Organda). Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan deklarasi tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). "Dan juga surat Kapolda Jatim tertanggal 15 Februari 2013 tentang pencanangan program zero narkoba yang merupakan upaya pencegahan dari P4GN," kata dia. Wakil Kepala Polda Jawa Timur Brigjen Pol Supradjo Wirdjo Sumardjo mengungkapkan Polda Jawa Timur juga telah mengadakan tes urine, namun sifatnya mendadak. Hal itu dilakukan saat apel pagi maupun apel hari tertentu. Ia mengungkapkan terkait keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba, kepolisian akan menindaklanjuti dan akan diproses sesuai tingkat kesalahan, dengan ancaman sanksi mulai dari peringatan hingga hukuman terberat berupa pemecatan. "Pada prinsipnya, kalau ada anggota yang melanggar pasti akan ditindak dan itu sudah sering ditegaskan di seluruh jajaran. Jadi kalau ada, konsekuensinya pasti akan ditindaklanjuti dan akan diproses sesuai dengan kesalahan," ungkap Brigjen Pol Supradjo Wirdjo Sumardjo. Sementara itu, Wali Kota Madiun Bambang Irianto menyatakan sangat mendukung penyelenggaraan deklarasi anti-penyalahgunaan narkoba yang baru pertama kali digelar BNN di Kota Madiun. "Paradigma baru pemberantasan narkoba adalah menghukum pengguna dengan rehabilitasi. Untuk itu, saya meminta kepada Badan Narkotika Kota (BNK) Madiun serta pihak kepolisian menyisir sekolah-sekolah maupun instansi pemerintah untuk melakukan pengecekan ada tidaknya yang positif pengguna narkoba. Ini harus didukung semua pihak," katanya. Selain melakukan tes urine, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan peserta di kain sepanjang lima meter sebagai perwujudan mendukung pencanangan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Acara dihadiri Kepala BNN, Wakapolda Jatim, seluruh jajaran Forpimda Kota dan Kabupaten Madiun, Kalapas Kelas 1 Madiun, Danlanud Iswahjudi Magetan, serta seluruh Kapolres Rayon V Jawa Timur. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014