Surabaya (Antara Jatim) - Berkas administrasi Madali Badiri sebagai calon pengganti antarwaktu bagi anggota DPRD Surabaya Camelia Habibah dari PKNU, seperti yang diminta Komisi Pemilihan Umum setempat telah lengkap, sehingga secepatnya diproses. Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Surabaya, Eman Playtuka, Senin, membenarkan persyaratan yang diinginkan oleh KPU setempat sudah dilengkapi oleh Madali Badiri, yang akan menggantikan Camelia Habibah. "Hari ini kelengkapan berkas itu sudah dikirim ke KPU, sekarang tinggal tunggu prosesnya saja," katanya. Eman menjelaskan, syarat-syarat kelengkapan yang menjadi kendala selama ini adalah keterangan kesehatan jasmani dan pas foto Madali Badiri. Dia memastikan, proses verifikasi di KPU tidak akan lama, sebab Gubernur Jatim Soekarwo menunggu penyelesaiannya di DPRD Surabaya. "Sudah, itu sudah ditunggu gubernur. Ini kami akan potong kompas, tidak melalui jalur yang biasa. Kan waktu masa aktif dewan tinggal enam bulan lagi. Yang saya dengar 29 Januari sudah selesai semua," jelasnya. Sementara itu, Madali Badiri mengaku proses melengkapi berkas-berkas PAW itu cukup alot karena hal tersebut sebenarnya sudah dirampungkan sejak 22 November 2013. "Kok tidak mulai dari dulu diberitahu kalau ada kekurangan. Setelah waktunya mepet baru ngomong kurang keterangan sehat jasmani," ucapnya. Pria yang bekerja sebagai modin di Kalimas Baru III ini menambahkan, tidak memiliki visi-misi khusus setelah kelak dilantik menjadi anggota dewan. Selain waktunya tinggal setengah tahun, sebagai pengganti, Madali hanya meneruskan jejak pendahulunya. "Kalau keinginan memperjuangkan umat itu sudah lama, tapi ini kan tinggal beberapa bulan," katanya. Madali yang menjabat sebagai anggota dewan syura PDC PKNU Surabaya menjelaskan proses pengajuan PAW dilakukan karena Camelia Habibah maju sebagai calon legislatif (caleg) dari PKB. Padahal, PKNU yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014, sudah merekomendasikan kepada setiap kadernya yang ingin nyaleg harus melalui Partai Gerindra. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014