Gresik, (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menembak mati seorang tersangka berinisial MZ (32), warga Desa Kaeron, Kabupaten Blitar, yang merupakan spesialis perampok brankas dan telah lama menjadi buronan polisi. Wakil Kepala Polres Gresik, Kompol Dolly A Primanto, di Gresik, Kamis, mengatakan pihaknya juga mengamankan dua rekan MZ dan sempat menembak kaki keduanya karena berusaha kabur saat akan ditangkap. "Setelah kami data, ada delapan pelaku spesialis perampok brankas yang sering beroperasi di wilayah Jatim. Dari delapan pelaku itu, seorang kami tembak mati karena melawan dan dua lainnya berhasil ditangkap. Pelaku lainnya masih buron," katanya. Kedua tersangka rekan MZ yang ditangkap masing-masing Dwi Cahya (28), warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Blitar, dan Afifus Sholeh (34), warga Desa Plosobuden, Lamongan. "Untuk dua tersangka ini kami tembak kakinya karena berusaha lari, sedangkan untuk tersangka yang kami tembak mati sempat melawan petugas berkali-kali," katanya. Dari para tersangka, Polres Gresik mengamankan barang bukti uang senilai Rp200 juta dari hasil kejahatan merampok brankas milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit brankas, tiga buah ponsel, dua unit sepeda motor, dua ekor kambing, satu buah sangkur, dua buah celurit, dan satu golok "Kedua tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dan melawan hukum," katanya. Sementara itu, lima tersangka lain anggota komplotan perampok brankas yang masih diburu petugas Polres Gresik adalah RZ, MC, IL, UD, dan ND. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014