Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini segera melakukan normalisasi kawasan di Daerah Aliran Sungai Brantas dan sepadan sungai dengan cara menertibkan bangunan yang ada di area tersebut. Wali Kota Malang Moch Anton, Kamis, menegaskan setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan segera melakukan pnertiban terhadap bangunan yang ada di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, termasuk permukiman penduduk. "Kami tentunya tidak hanya melakukan penertiban atau menggusur rumah yang ada di area DAS Brantas, tapi kami juga memberikan solusi, yakni menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Mereka akan kami relokasi ke rusunawa," katanya, menegaskan. Ia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan kembali pembangunan rusunawa setelah rusunawa tahap pertama di kawasan Buring, Kedungkandang, ditempati. Selain akan menertibkan dan menormalisasi bangunan di sepanjang DAS Brantas maupun area sungai lainnya, tegas Anton, pihaknya juga segera menertibkan bangunan yang berada di atas maupun menjorok ke sungai, baik bangunan rumah, pertokoan, perkantoran serta bangunan lainnya. "Keberadaan bangunan liar yang berada di sepadan sungai, apalagi yang berada di atas sungai yang menjadi penyebab banjir di daer ah ini. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini akan kami tertibkan dan kami tidak pandang bulu," tegas Anton. Penyebab banjir di wilayah Kota Malang, terutama di kawasan Oro-oro Dowo karena aliran arus air sungai tertutup bangunan, di antaranya adalah bangunan rumah toko (ruko) yang menjadi gerai Indocell serta bangunan salon kecantikan serta rumah makan. Menanggapi program wali kota yang segera menertibkan bangunan liar maupun rumah-rumah di sepanjang DAS Brabtas tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kota Malang Dr Jarot Edi Sulistyono mengaku segera menindaklanjuti dan merealisasikan instruksi tersebut. "Kapanpun perintah itu turun, kami siap melaksanakannya. Namun, kami juga perlu berkoordinasi dengan Satpol PP maupun Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T), sebab penanganan masalah ini harus melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait," katanya. Hanya saja, lanjutnya, sebelum dilakukan penertiban terhadap bangunan liar maupun pemukiman di area DAS Brantas itu, pihaknya akan melakukan pendekatan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak sampai menimbulkan gejolak. Bangunan liar, terutama yang berada di sepanjang DAS Brantas maupun sungai-sungai besar lainnya di wilayah Kota Malang cukup banyak, khususnya di kawasan Polehan, Dinoyo dan Kasin.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014