Bangkalan (Antara Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fauzan Djakfar, Rabu, menjelaskan semua partai politik peserta Pemilu 2014 di wilayah itu telah menyerahkan laporan rekening dana kampanye. "Tidak ada satu pun partai politik peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan rekening dana kampanye. Ini berarti semua caleg di masing-masing parpol tidak akan ada yang dicoret," kata Fauzan Djakfar. Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, partai politik yang tidak menyerahkan laporan rekening dana kampanye pemilu legislatif, maka calegnya akan dicoret. Di Kabupaten Bangkalan, menurut Ketua KPU, jumlah partai politik peserta pemilu legislatif yang akan meramaikan pesta demokrasi 2014 ini sebanyak 12 partai. Masing-masing Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5. Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat (PD) dengan nomor urut 7, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor 8, lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9. Berikutnya adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10, lalu Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14 dan terakhir Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan nomor urut 15. "Penyerahan laporan rekening dana kampanye itu telah diserahkan masing-masing pengurus partai pada 28 Desember 2013," katanya menuturkan. Di Bangkalan, jumlah pemilih sebagai yang terdata dalam DPT sebanyak 956.742 orang. Rinciannya terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 465.640 orang dan pemilih perempuan sebanyak 491.102 orang. Jumlah pemilih sebanyak 956.742 orang ini akan menggunakan hak pilihnya di 2.557 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 273 desa dan 8 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Dari jumlah itu sekitar 50 persen diantaranya merupakan pemilih pemula, yakni calon pemilih yang baru pertama kali berhak menggunakan hak suaranya pada pemilu di Indonesia. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014