Surabaya (Antara Jatim) - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Jawa Timur membeberkan hasil evaluasi hari pertama pelaksanaan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, di antaranya perlu adanya simpul layanan BPJS Kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. "Selain kantornya masih tutup dan belum beroperasi, pelaksanaan pada hari pertama juga masih menyisakan berbagai masalah implementasinya di kalangan pekerja/buruh," kata Sekjen KAJS Jawa Timur, Jamaludin di Surabaya, Kamis. Ia menyebut masalah implementasi itu antara lain tingkat kepesertaan kalangan buruh/pekerja di Jawa Timur yang masih rendah, karena dari sekitar 5.265.778 pekerja/buruh formal yang bekerja di sekitar 32.487 perusahaan baru sekitar 922.369 pekerja/buruh di sekitar 3.124 perusahaan yang terlindungi program itu. "Artinya sekitar 4.343.409 juta jiwa pekerja atau 82 persen yang belum tercakup dalam jaminan kesehatan yang akan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan," ucapnya. Bahkan, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya di Jawa Timur hanya sekitar satu juta pekerja sudah mempunyai sedikitnya 10 kantor pelayanan, terutama di kawasan ring 1 Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik. Namun, BPJS Kesehatan yang sekarang menyelenggarakan program jaminan kesehatan untuk jutaan pekerja itu hanya mempunyai tiga kantor pelayanan di Ring 1 yaitu di Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto, sedangkan Gresik dan Sidoarjo yang merupakan daerah basis buruh/pekerja justru belum ada. Apalagi, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan masih terbatas, bahkan poliklinik di sejumlah daerah industri jam beroperasinya belum 24 jam dengan fasilitas serta prasarana minim. "Kartu BPJS Kesehatan juga belum dibagikan dan titik-titik simpul pelayanan baik untuk pendaftaran maupun penanganan keluhan yang berada di kawasan industri maupun di Rumah Sakit sehingga mudah diakses peserta dari kalangan pekerja juga belum ada, padahal ketidaktahuan terkait program itu masih banyak," paparnya. Ia menambahkan aparat BPJS Kesehatan juga belum memiliki gugus tugas yang secara khusus dibentuk untuk melaksanakan tugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja serta mengenakan sanksi administratif dalam bentuk teguran tertulis dan denda kepada pemberi kerja. "Kami mendesak BPJS Kesehatan dan Pemprov Jatim serta daerah untuk meningkatkan kepesertaan hingga mencakup seluruh buruh/pekerja tanpa terkecuali," katanya. Selain itu kata dia perlu membentuk Satuan Khusus yang bertugas menindak perusahaan yang melanggar, dan membangun Kantor Layanan di Sidoarjo dan Gresik serta membuat BPJS Kesehatan Centre di lokasi-lokasi strategis seperti Kawasan Industri dan RSUD Dr Soetomo. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014