Sampang (Antara Jatim) - Semua data calon pemilih sudah valid dan semua warga dipastikan tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 2014, kata anggota KPU Sampang, Miftahur Rozaq, Jumat. "Kami sudah melakukan perbaikan data pemilih di semua kecamatan dan semuanya telah selesai," katanya menjelaskan. Menurut Miftahur Rozaq, saat ini di Kabupaten Sampang sudah tidak persoalan terkait data pemilih, baik dari sisi nomor induk kependudukan ataupun data pemilih lainnya yang menjadi prasyarat seorang warga menggunakan hak suara pada pemilu. Ia menjelaskan, sebelumnya, jumlah warga di Kabupaten Sampang yang tidak memiliki NIK sebanyak 5.933 orang calon pemilih. Data itu, kata dia, berdasarkan temuan KPU pusat dan selanjutnya disampaikan ke KPU kabupaten malalui KPU Provinsi Jatim. KPU Sampang selanjutnya meminta NIK data calon pemilih itu ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sampang. "Sehingga, calon pemilih yang sebelumnya tidak memiliki NIK itu kini sudah punya NIK," katanya menjelaskan. Disamping itu, sambung Rozaq, KPU juga menghapus sejumlah 592 calon pemilih dengan berbagai alasan. Selain karena meninggal dunia, ada juga diantara mereka itu yang masih berstatus sebagai anggota TNI/Polri, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili serta data ganda. Dengan adanya penghapusan itu, maka data calon pemilih di Kabupaten Sampang yang berhak menggunakan hak suaranya pada pemilu legislatif 2014 berkurang dari sebelumnya sebanyak 790.464 orang, menjadi 789.872 orang. Jumlah calo pemilih pada pemilu legislatif 2014 itu nantinya akan menggunakan hak pilihan di 2.582 tempat pemungutan suara (TPS) di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang. Menurut anggota KPU Miftahur Rozaq, dibanding jumlah pemilih pada Pilkada Jatim yang digelar pada Agustus 2013, maka jumlah pemilih di kabupaten ini bertambah. Sebab, saat pemilihan gubernur Jatim, jumlah pemilih di Kabupaten Sampang hanya 711.260 orang. Dalam Pilgub Jatim, jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang sebanyak 1.552 TPS atau bertambah sebanyak 90 TPS dibanding saat pelaksanaan Pilkada Sampang pada 12 Desember 2012 yang berjumlah 1.462 TPS. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013