Pacitan (Antara Jatim) - Lebih dari 70 persen infrastruktur jalan, terutama di kawasan pemukiman, di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur masuk kategori buruk karena masih berupa jalan tanah dan makadam. "Mungkin hanya sedikit di antaranya yang telah memperoleh perkerasan aspal," kata Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Lingkungan, Edy Junan Ahmadi, Rabu. Ia mengatakan, dari 70 persen itu, 40 persen di antaranya masih berupa jalan tanah, sedangkan sisanya telah mengalami peningkatan perkerasan dengan batu. Banyaknya jalan antarpemukiman yang tidak tidak layak di antaranya dapat dilihat dari masuknya ribuan proposal ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Lingkungan. Menurut dia, 90 persen proposal yang masuk ke dinasnya berupa ajuan anggaran perbaikan jalan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp5 juta sampai Rp50 juta. Junan mengungkapkan, kondisi jalan antarpemukiman yang baik tidak hanya dapat meningkatkan mobilitas warga, tetapi juga memiliki dampak lebih luas, yakni mendorong upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Hal tersebut selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan yang diimplementasikan melalui pos bantuan keuangan desa di APBD. Selain di dinas cipta karya, bantuan keuangan desa juga disalurkan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, di antaranya Dinas Bina Marga dan Pengairan, Bagian Pemerintahan, atau Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. "Kalau untuk nilai anggaran total di APBD saya kurang tahu. Kami hanya bertugas melakukan verifikasi," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013