Tulungagung (Antara Jatim) - Mobil Toyota Avansa berpelat nomor merah yang diketahui sebagai kendaraan dinas Fraksi PKNU DPRD Tulungagung menabrak seorang pejalan kaki di Jalan raya Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Rabu, hingga korbannya tewas.
Polres Tulungagung yang menangani kasus kecelakaan tersebut menetapkan pengemudi mobil, Edwin Sunaryo (35), sebagai tersangka.
"Pengemudi kurang hati-hati sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata Kasat
Lantas Polres Tulungagung, AKP Bobi Adimas CP.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kecelakaan terjadi karena pengemudi menjalankan mobil cukup kencang di jalan raya yang sempit dan arus lalu lintasnya ramai. Edwin bermaksud mengantar majikannya berinisial Im, yang juga anggota DPRD Tulungagung, dan tidak sempat menghindar saat di depannya ada pejalan kaki menyeberang.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung berusaha menolong korban, namun korban sudah dalam kondisi tewas di lokasi dengan luka di bagian kepala.
Sebagian warga kemudian menahan mobil tersebut beserta pengemudinya agar tidak melarikan diri sampai petugas dari Unit Laka Lantas Polres Tulungagung datang ke tempat kejadian perkara.
"Korban terpental sekitar lima meter karena tabrakan tersebut. Kepalanya luka parah dan langsung tewas," tutur Yanto, saksi mata.
Menurut dia, korban kurang waspada saat hendak menyeberang, sementara mobil melaju terlalu kencang meski kondisi jalan tak terlalu lebar dan situasi lalu lintas mulai ramai dengan anak sekolah.
Polisi lalu lintas unit kecelakaan yang datang ke lokasi kejadian kemudian sempat melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga memeriksa sopir Toyota Avansa berplat merah tersebut serta sejumlah saksi, sementara korban tewas dibawa ke RSUD Dr Iskak untuk dilakukan visum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013