Kediri (Antara Jatim) - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Ali Masykur Musa menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait dengan kasus penipuan investasi bisnis batu bara fiktif yang menyeret Bendahara ISNU Ferry Setiawan.
"Saya serahkan sepenuhnya ke Polri, apakah betul atau tidak, jumlahnya juga. Kami tidak mau ada masalah," katanya saat dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan sejumlah dana dari tersangka Ferry Ludwankara atau Ferry Setiawan atas tuduhan kasus penipuan, Selasa.
Ali yang ditemui dalam sebuah acara lingkungan di Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu mengatakan sampai saat ini masih melakukan audit internal terkait dengan dana organisasi.
Ia juga mengatakan, ISNU siap mengembalikan jika ada uang yang dinilai bermasalah. Namun, semuanya masih menunggu tindak lanjut dari pemeriksaan.
Namun, ia juga keberatan jika ISNU dibawa dalam kasus yang melibatkan Ferry, sebab jika perkaranya terkait soal pinjam meminjam, maka itu menjadi masalah pribadi.
"Saya sudah minta ke sekjend (sekretaris jenderal) untuk koordinasi. Namun, kalau masalah pinjam meminjam, saya pikir itu urusan pribadi," katanya.
Tentang dugaan adanya motif khusus, namanya diseret dalam kasus tersebut, mengingat dirinya maju dalam konvensi yang diselengarakan untuk pemilihan calon Presiden, Ali menyebut belum mengetahui dengan pasti. Ia hanya berharap, ISNU tidak menjadi kambing hitam dalam kasus yang melibatkan Ferry.
Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menelusuri aliran dana yang melibatkan Ferry Ludwankara atau Ferry Setiawan yang terlibat dalam dugaan penipuan bisnis batu bara dengan nilai kontrak Rp23,6 miliar. Dana itu diduga ada yang mengalir ke ISNU.
Tersangka juga dijerat dengan pasal penggelapan dan pencucian uang. Korban yang menyetor modal ke Ferry adalah Apriyadi Malik, Wakil Bendahara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), organisasi sayap Partai Golongan Karya. Belakangan diketahui bisnis Ferry itu fiktif.
Pascapenangkapan Ferry, Ali Masykur Musa yang juga sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan tersebut diketahui pernah datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus suami artis Eddies Adelia tersebut.
Namun, Ali menegaskan hanya menanyakan kasus yang membelit Ferry, dan tidak dalam posisi mempengaruhi proses hukum kasus yang melibatkan yang bersangkutan. Ferry sendiri saat ini telah dipecat dari posisi Bendahara Umum ISNU. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013