Nganjuk (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berhasil menangkap kembali dua tahanan yang sempat kabur saat dititipkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Nganjuk.
"Kami dapat laporan dari masyarakat di sekitar Kantor Pos Kediri ada dua orang yang mirip dengan dua tahanan yang kabur, dan mereka mengubungi polisi, dan setelahnya kami langsung ke lokasi," kata Kepala Polsek Warujayeng, Kabupaten Nganjuk AKP Thomas Sudiyana di Nganjuk, Selasa.
Ia mengatakan, kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali itu adalah kakak beradik, Komariadi (24) dan adiknya, Kasianto (19). Keduanya adalah warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Mereka ditahan polisi, terlibat kasus penganiayaan dengan korban Eko Prasetya, pemuda asal Dusun Gebangayu, Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk Kota.
Kapolsek mengatakan, keduanya merasa tidak nyaman dan ingin lepas dari jeratan hukum setelah dititipkan ke Rutan Kelas II B Nganjuk, pascakasus yang membelit mereka, sehingga mereka melarikan diri. Selama dalam pelarian, mereka telah berpindah-pindah tempat tinggal ke rumah rekan-rekannya, seperti Surabaya, Tulungagung dan Kediri.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Mereka menginap di rumah teman-temannya," tuturnya.
Kedua tahanan kabur tersebut, lanjut dia, langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk untuk diproses lebih lanjut. Kejari Nganjuk menyebut, berkas kedua tahanan tersebut telah dinyatakan lengkap.
"Berkasnya sudah lengkap, tinggal melimpahkan ke JPU," ucapnya.
Sebelumnya, dua tahanan Rutan Kelas II B Nganjuk melarikan diri, yaitu Komariadi dan Kasianto. Kedua tahanan tersebut diperkirakan kabur dari rutan setelah selesai shalat Jumat di masjid dalam rutan tersebut.
Sudah menjadi agenda rutin, bagi penghuni yang muslim, setiap hari Jumat, para nara pidana maupun tahanan diwajibkan melaksanakan shalat di masjid. Setelah shalat selesai, para penghuni rutan tersebut kembali melaksanakan aktivitasnya. Namun, sejak itu, kedua tahanan tersebut tidak kemabli ke ruangannya.
Polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaan kedua tahanan yang kabur tersebut. Petugas juga sempat mendatangi keluarga dan meminta mereka segera melapor jika kedua kakak beradik itu sudah kembali, namun saat itu hasilnya masih nihil, hingga keduanya berhasil ditahan kembali pada Senin (11/11). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013