Malang (Antara Jatim) - Warga prasejahtera dan miskin di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan dibebaskan dari biaya membayar pajak bumi dan bangunan, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah setempat Ade Herawanto. "Berdasarkan data yang kami kantongi, jumlah warga prasejahtera dan miskin di daerah ini hampir mencapai 7 ribu kepala keluarga (KK). Dan, keluarga kategori inilah yang akan dibebaskan dari membayar pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya," kata Ade Herawanto di Malang, Jumat. Ia mengemukakan pembayaran PBB bagi warga miskin tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Rata-rata PBB yang dibayarkan keluarga miskin itu sebesar Rp6 ribu per tahun. Anggaran yang harus dikeluarkan Pemkot Malang untuk mengkover pembayaran PBB warga prasejahtera sebanyak 7 ribu KK itu sekitar Rp42 juta per tahun. Menyinggung target perolehan pajak daerah selama 2013, Ade menyebutkan untuk pajak hiburan terealisasi hingga 100 persen. Pajak hiburan itu meliputi pajak film atau bioskop, pagelaran seni, pameran, karaoke, bowling, arena permainan, panti pijat, pertandingan olahraga, serta taman rekreasi. PBB juga terealisasi 100 persen serta pajak penerangan jalan umum (PPJU) non-PLN juga terealisasi 100 persen. "Kami berterima kasih pada wajib pajak yang tertib membayar pajak sehingga target kami tuntas di bulan November," ucapnya. Sementara untuk pajak hotel, lanjutnya, hingga awal November ini terealisasi 99,72 persen dan pajak restoran terealisasi 97,63 persen. Sedangkan pajak reklame terealisasi 96,10 persen, pajak penerangan jalan 87,96 persen, pajak parkir 88,43 persen, dan pajak BPHTB terealisasi 86,80 persen. Untuk pajak air tanah, saat ini telah terealisasi 86,70 persen. Ia berjanji akan memaksimalkan penarikan pajak air tanah tersebut, di antaranya dengan cara menarik pajak bagi guest house, rumah, atau hotel yang memiliki kolam renang dan airnya mengambil dari bawah tanah. "Kami berharap pajak yang belum terealisasi hingga 100 persen bisa segera terpenuhi, untuk itu kami membutuhkan kerja sama wajib pajak agar tertib membayar pajak," tandasnya. Realisasi pajak-pajak tersebut sudah termasuk kenaikan sejumlah item pajak pada awal Novermber lalu sebesar 15 persen sampai 27 persen dari target awal.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013