Malang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Jawa Timur, pada pemilu legislatif 2014 menampung warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap saat ini pada kategori khusus ketika pelaksanaan pencoblosan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Supriyanto, Minggu, mengatakan warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) setelah penetapan tidak perlu khawatir, sebab 14 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan akan ditampung dalam DPT khusus. "Kami tidak mau mengambil risiko lagi dengan memasukkan warga pindahan dalam DPT, sebab dikhawatirkan terjadi data pemilih ganda lagi. Oleh karena itu, kami amsukkan dalam DPT dengan kategori khusus," tegas Supriyanto. DPT Kota Batu telah ditetapkan dalam rapat pleno setelah dilakukan pemutakhiran (verifikasi) ulang DPT untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun depan. KPU pu sat pun juga menunda penetapan DPT untuk kesekian kalinya karena masih banyak ditemukan masalah di lapangan terkait DPT tersebut. Ketua KPU Kota Batu Bagyo Prasasti Prasetyo mengakui penetapan kembali DPT dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dan rekomendasi KPU Pusat dan Banwaslu, dengan tenggat waktu selama dua pekan. Menurut Bagyo, pemutakhiran DPT harus dilakukan lagi karena sesuai saran dari KPU Pusat dan Banwaslu. Dan, ternyata jumlah DPT di Kota Batu meng alami penyusutan dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya. Akan tetapi, lanjut Bagyo, yang lebih penting saat ini adalah pemutakhiran data pemilih yang sudah meninggal, sebab Dispenduk selaku bank data bagi KPU tidak memiliki data atau surat kematian dari setiap desa. Padahal, katanya, pentingnya surat kematian warga itu harus masuk ke KPU karena data pemilih harus tetap diarsip meskipun tidak ada pemilu. "Pemutakhiran data harus dilakukan secara terus atau kontinyu, sehingga kami bisa memantau perkembangan DPT secara langsung," tegasnya. Menurut dia, sebenarnya cukup mudah untuk mendapatkan data orang meninggal, dimana RT dan RW melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke kecamatan. "Selama ini, laporan hanya berhenti di kecamatan, sehingga pemutakhiran data harus dilakukan berulang kali. Padahal, untuk mengubah atau memutakhirkan data ini membutuhkan waktu cukup lama," katanya, menandaskan. DPT Kota Batu sebelum dilakukan pemutakhiran data mencapai 147.070 pemilih dan setelah dilakukan pemutakhiran menjadi 147.103 pemilih atau berkurang 33 pemilih. Salah satu penyebab berkurangnya jumlah pemilih itu karena sudah meninggal.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013