Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota dan sejumlah pimpinan perguruan pencak silat di wilayah Madiun, Jawa Timur, melakukan pertemuan atau "duduk bersama" untuk berdiskusi dan membahas mengenai keamanan dan kerukunan bersama, khususnya antarpesilat saat agenda Suran Agung. Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo, Sabtu, mengatakan, polisi dan para pesilat perlu berdiskusi untuk mencari solusi ancaman kerusuhan menjelang, saat, dan juga setelah agenda Suran Agung atau malam 1 Muharam berlangsung. "Selain itu, pertemuan dengan pimpinan perguruan pencak silat yang digelar baru-baru ini, juga merupakan tindak lanjut dari hasil Sarasehan Rembug Pencak Silat se-Jatim dan deklarasi damai antarperguruan pada awal Oktober lalu di aula Asrama Haji Madiun Kota. Dengan melakukan pertemuan secara berkesinambungan diharapkan terjalin terus silaturahmi dan menekan gesekan," ujar AKBP Anom. Menurut dia, pertemuan yang dikemas dalam bentuk Cangkrukan Polmas tersebut membuahkan sejumlah kesepakatan sebagai perwujudan dari paguyuban pencak silat. Di antaranya adalah harus segera diadakan kegiatan positif yang mampu menunjang prestasi pencak silat dan mengembangkan momentum pencak silat Madiun menjadi agenda pariwisata yang menarik. "Disamping itu, juga terdapat gagasan untuk mendirikan Padepokan Pencak Silat bersama atau Kampung Pesilat. Makna Kampung Pesilat, yakni sebagai daerah yang tentram dan damai, yang dihuni oleh para pendekar," kata dia. Seperti diketahui, Polres Madiun Kota dan 12 perguruan pencak silat yang ada di Madiun telah membentuk paguyuban pencak silat guna mengantisipasi konflik sosial antarpesilat yang sering terjadi di wilayah setempat. Ke-12 perguruan pencak silat tersebut di antaranya adalah, Perguruan Setia Hati Terate (PSHT), Perguruan Setia Hati (PSH) Tunas Muda Winongo, Betako Merpati Putih, Ikatan Kera sakti (IKS), Ki Ageng Pandan Alas, Setia Hati Tuhu Tekad, dan Tapak Suci. Anom menilai, selama ini kepolisian dan pihak terkait hanya fokus pada tindakan untuk menghentikan saat konflik sosial tersebut terjadi. Diharapkan dengan adanya paguyuban, permasalahan yang ada dapat dibahas dan dpecahkan. "Dengan mengajak duduk bersama para pimpinan perguruan pencak silat tersebut, konflik sosial yang selama ini terjadi dapat dicegah. Dan diharapkan saat Suran Agung pada November mendatang tidak ada konflik," kata dia. Data Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, mencatat, jumlah kasus kriminalitas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat di wilayah setempat selama tahun 2012 mencapai enam kasus. Jumlah kasus tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai delapan kasus. Meski dari jumlah kasus terbilang menurun tipis, namun dari jumlah tersangka yang terlibat mengalami peningkatan. Dimana, dari delapan kasus yang ditangani selama tahun 2011, jumlah tersangkanya mencapai 17 orang. Sedangkan, dari enam kasus yang ditangani selama tahun 2012, jumlah tersangka yang ditetapkan setelah pemeriksaan mencapai 21 orang. Hal tersebut karena kasus kriminal yang ditangani melibatkan banyak orang. Ketua Umum PSHT Pusat Tarmadji Boedi Harsono, menyatakan sangat mendukung upaya kepolisian dan perguruan pencak silat lainnya untuk membentuk paguyuban dan kampung silat di Madiun. Hal tersebut dapat menjadi ikon dan mengurangi konflik sosial yang ada. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013