Jember (Antara Jatim) - Demonstrasi ribuan petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia (Gertani) diwarnai bentrok di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember, Jawa Timur, Sabtu. "Kami memprotes penangkapan dua petani asal Dusun Mandigu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, karena mereka tidak bersalah dan harus dikeluarkan," kata salah seorang warga, Karyadi. Ribuan petani menuju ke Mapolres Jember dengan menggunakan 14 truk, namun belum sempat para petani turun dari kendaraannya, sejumlah polisi berpakaian sipil menaiki truk untuk melakukan "sweeping" karena mereka menemukan sejumlah batu dan pentungan di dalam truk. Tindakan razia tersebut menyebabkan kericuhan hingga terjadi saling pukul karena warga menolak, bahkan polisi membawa turun sejumlah orang yang dinilai tidak kooperatif. Sekitar 20 orang diamankan di Mapolres Jember dan sebagian mereka terluka. "Beberapa warga terluka yakni Saimin mengalami luka di hidung, Matsari terluka di bagian mata dan bibirnya bengkak, serta sejumlah warga lain mengalami luka lebam karena pukulan aparat kepolisian," tuturnya. Pantauan di lapangan, aksi tersebut juga menyebabkan sebagian polisi terluka dan seragam mereka juga terkoyak. Ketua Gertani Jember Sutrisno menyayangkan tindakan aparat kepolisian terhadap para petani hingga menyebabkan sejumlah warga terluka. "Tindakan polisi melawan petani, padahal seharusnya mereka bertindak persuasif dan memberikan perlindungan kepada warga," katanya. Petani yang tergabung dalam Gertani tersebut berdemonstrasi untuk menuntut agar dua orang petani Dusun Mandigu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo yang ditangkap dilepaskan yakni Katabil dan Sudirman. Sementara Kapolres Jember AKBP Joko Awang Rumitro membantah adanya kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi para petani di Mapolres Jember. "Mana, tidak ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian," tuturnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Saat ditanya tentang penangkapan Katabil dan Sudirman, Awang menegaskan bahwa penangkapan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. "Itu sudah prosedural, ada surat penangkapan," ujarnya. Ia juga menolak tuntutan warga untuk melepaskan dua orang petani itu karena pemeriksaan terhadap keduanya belum selesai. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013