Surabaya (Antara Jatim) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur membantah telah mempersulit Ketua FPKB Naim Ridwan (Gus Naim) menggantikan Musyafak Rouf sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dengan tidak berkenan menandatangani surat permohonan. "Pada Sabtu (5/10) lalu, Gus Naim sempat SMS (pesan singkat) saya untuk ikut rapat fraksi pada Senin (7/10) dengan keterangan agenda penting," kata Mazlan kepada Antara di Surabaya, Selasa. Mendapati SMS trsebut, Mazlan sempat membalas bahwa pada Senin (7/10) tidak bisa ikut rapat karena jadwalnya kontrol kesehatan ke dokter. "Saya mengusulkan agar rapat ditunda pada besok harinya. Tapi saat itu, SMS saya tidak dibalas," katanya. Namun berita yang berkembang seolah-olah memposisikan dirinya sebagai pihak yang bersalah karena tidak berkenan menandatangani surat permohonan dari fraksi menindaklanjuti surat dari DPP PKB yang menempatkan Gus Naim sebagai calon wakil ketua DPRD Surabaya. "Itu undangan dari Gus Naim saya terima Sabtu sore dan saya tidak diberi info agenda rapatnya," katanya. Selama ini, lanjut dia, pihaknya jarang berkomunikasi tentang rapat yang mau diadakan. "Hari Sabtu lalu saya masih sehat, tapi pada Senin gigi saya sakit sehingga harus ke dokter," katanya. Sata ditanya, apakah pihaknya menyayangkan soal pelantikan itu menyusul dalam rapat pleno DPC PKB Surabaya waktu lalu dirinya meraih skor tertinggi dalam seleksi pengganti musyafak, Mazlan mngatakan tidak pernah. "Silahkan rapat membahas itu yang penting saya sudah konfirmasi kalau saya berhalangan hadir rapat. Tapi kenapa sekrang hanya saya yang menjadi masalah," katanya. Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang membangkang perintah partai. "Ya, kita tunggu laporan dulu. Jika sudah ada laporan masuk, maka malam ini juga akan kita terbitkan surat peringatan (SP) kedua untuk Mazlan. Ini sudah menyangkut integritasnya sebagai kader PKB. Seharusnya dia (Mazlan Mansyur) itu tetap patuh kepada keputusan partai karena hal ini sudah menjadi keputusan DPP PKB. Kalau dia bersikap seperti itu, ya kami anggap mbalelo atau tidak patuh," tegasnya. Bahkan Sekretaris DPC PKB Surabaya, Hasanul Bachri menyatakan pembangkangan yang dilakukan Mazlan ini bisa membuat yang bersangkutan dipecat dari keanggotaan partai. Semua masih menunggu instruksi dari DPP. "Mazlan masih memungkinkan untuk di PAW, karena batas akhirnya Pebruari 2014. Itu jika dia dipecat dari partai," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013