Kediri (Antara Jatim) - Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Samsul Ashar-Sunardi "SAS" menyiapkan gugatan terkait dengan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua tim kuasa hukum pasangan "SAS" M Sholeh, Jumat mengatakan, timnya telah menemukan ada 16 pelanggaran baik sebelum pilkada ataupun saat pilkada. Pelanggaran itu terkesan dibiarkan. "Ada gerakan masif dan terstruktur. Kami tidak sebut, tapi ini terjadi baik saat kampanye maupun saat pemungutan suara," katanya ditemui di kantor pemenangan pasangan "SAS" di Jalan Imam Bonjol Kediri. Pihaknya juga menyesalkan tindakan pasangan lain yang telah melakukan konvoi. Polisi pun, bahkan seakan membiarkan, sehingga bisa mengganggu ketertiban umum. Terlebih lagi, jika pendukung pasangan "SAS" juga konvoi, adanya potensi terjadi gesekan juga semakin besar. Ia mengatakan, tim telah menyusun berkas untuk gugatan tersebut. Namun, untuk saat ini, tim masih menunggu hasil rekapitulasi manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri untuk penghitungan manual. Pihaknya juga menyesalkan tidak diberikannya sejumlah formulir ke para saksi yang telah mereka sebar, seperti fomulir C1. Harusnya, seluruh saksi mendapatkan formulir itu yang diberikan oleh panitia pemungutan suara (PPS). Saat ini, lanjut dia, tim telah melayangkan surat ke KPU Kota Kediri untuk penundaan penghitungan rekapitulasi surat suara, serta hitung ulang. Ia tidak ingin terjadi kecurangan dalam pilkada ini. Sementara itu, tim sukses pasangan "SAS" Djaka Siswa Lelana mengatakan telah melakukan survei dan hasilnya tim SAS suaranya unggul. SAS telah mendapatkan suara dengan persentase sampai 43,91 persen, sementara pasangan Abu Bakar-Lilik Muhibbah mendapatkan suara 43,01 persen. Selain itu, pasangan Arifudinsyah-Sudjatmiko (AJI) mendapatkan 0,85 persen, Bambang Hariyanto-Hartono (Bahar) 9,43 persen, Imam Subawi-Suparlan (Mapan) 0,81 persen, Kasiadi-Budi Rahardjo (Kasiibu) 0,83 persen, dan Herry Muller-Ali Imron (Hai) 1,15 persen. "Kami lakukan penghitungan manual, data yang masuk sampai 95 persen," kata Djaka yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri ini. Pilkada Kota Kediri bersamaan dengan Pilkada Jatim, 29 Agustus 2013. Untuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Kediri diikuti 206.340 pemilih, dimana terbagi 102.032 pemilih laki-laki, dan 104.308 pemilih. Mereka menyampaikan aspirasinya di 530 TPS. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013