Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Surabaya diminta memasang kembali alat peraga kampanye berupa baliho yang memuat gambar Ketua DPC PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana-Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dicopot secara sepihak beberapa hari lalu. "Kami minta Panwaslu memasang kembali baliho yang dicopot. Jika tidak, kita akan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan tindakan pencurian, perusakan, dan tindakan tidak menyenangkan," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya sekaligus Ketua Tim Advokasi Pemenangan Cagub Jatim Bambang-Said, Anugrah Ariyadi saat melakukan klarifikasi di kantor Panwas Surabaya, Selasa. Menurut dia, ada sekenario manajemen konflik dalam pencopotan baliho bergambar Wisnu-Risma dengan mendukung pasangan cagub dan cawagub Jatim Bambang-Said. "Ini bahaya, kalau bu wali kota keberatan dengan fotonya dipasang bersama pak Wisnu mestinya tidak perlu bilang ke Soemarno (Kepala Bakesbanglinmas Surabaya) untuk mencopot baliho itu. Cukup telepon pak Wisnu saja," katanya. Apalagi, lanjut dia, Bakesbanglinmas Surabaya menyatakan bahwa pencopotan tersebut adalah atas rekomendasi Panwaslu, sedangkan Panwaslu sendiri tidak mengakui memberikan rekomendasi kepada Bakesbanglinmas. "Ada kesan lempar tanggung jawab dalam hal ini," katanya. Anehnya lagi, kata dia, jika Panwaslu tidak memberikan rekomendasi kenapa harus ikut mengawasi pencopotan yang dilakukan Bakesbanglinmas. "Panwaslu itu lembaga bukan personal, jadi tidak bisa memutuskan secara sepihak. Apalagi pencopotan itu dilakukan secara lisan melalui Soemarno dan juga tidak ada surat tertulis dari Bakesbanglinmas kepada Panwaslu," katanya. Selain itu, lanjut dia, barang bukti berupa baliho yang dicopot dititipkan di kantor Panwaslu tanpa ada surat tertulis. Tantunya ini menguatkan bahwa Panwaslu Surabaya tidak bekerja profesional dalam menertibkan alat peraga kampanye di Surabaya. Untuk itu, lanjut dia, selain meminta panwas memasang kembali baliho itu, pihaknya juga akan melaporkan ke DPRD Surabaya agar Komisi A menggelar rapat dengar pendapat mengenai hal ini. "Kita akan konfrontir antara bakesbanglinmas dan panwas. Siapa yang benar," katanya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi Bakesbanglinmas untuk mencopot baliho itu. "Saya dan pak Eko Sasmito (Ketua KPU Surabaya) ikut memantau pencopotan itu agar tepat sasaran dan baliho lain yang tidak melanggar ikut kecopot," katanya. "Saya ditelepon Bakesbanglinmas agar menertibkan baliho itu karena bu wali tidak berkenan. Saya tidak berkenan karena itu kewenangan KPU dan pemkot, terus saya telepon ke Panwaslu Jatim, ternyata anggota Panwaslu Jatim sudah dihubungi Soemarno (Kepala Bakesbanglinmas)," katanya. Mengenai baliho yang disimpan di kantor Panwaslu, Wahyu mengatakan rencananya baliho itu akan kumpulkan oleh bakesbanglinmas bersama barang-barang hasil penertipan PKL. "Saya bilang saya simpan saja dari pada rusak," katanya. Anggota Panwaslu Kota Surabaya Sardiyoko menambahkan Panwaslu tidak berkenan jika harus memasang baliho tersebut karena panwas tidak punya wewenaang melakukan penertipan. "Panwas bukan eksekutor dan panwas tidak pernah memberikan rekomendasi untuk penertipan," katanya. Ia mendukung upaya PDIP Surabaya yang berencana akan melaporkan ke kepolisian. "Ya itu lebih baik begitu dari pada mengerahkan masa yang bisa mengganggu kondisifitas Surabaya. Penyelesaian secara hukum jika tidak puas, lebih mencerminkan kedewasaan bertindak," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013