Oleh Panca Hari Prabowo Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mensahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mensahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. "Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya. Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013