Pamekasan (Antara Jatim) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyerahkan bantuan dana pembangunan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat sore. "Total dana yang kami serahkan kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk pembangunan proyek perbaikan infrastruktur ini senilai Rp198 miliar," ucapnya. Ia menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk perbaikan jalan, pembangunan penampungan air, serta sejumlah infrastruktur yang rusak lainnya di Kabupaten Pamekasan. Menurut Djoko, bantuan pembangunan untuk Kabupaten Pamekasan itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang percepatan pembangunan di Pulau Madura, termasuk di Kabupaten Pamekasan. "Kami berharap penyerapan dana yang diserahkan oleh pemerintah pusat ini bisa maksimal dan tidak ada uang sepeserpun yang tidak berupa barang," ujarnya. Selain menyerahkan bantuan dana percepatan pembangunan, Menteri dalam kesempatan itu juga menyerahkan dana program pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) kepada 70 desa di Kabupaten Pamekasan. Masing-masing desa mendapatkan anggaran uang pembangunan sebesar Rp250 juta dan penyerahannya langsung ke masing-masing desa melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Menteri dalam kesempatan itu juga meminta agar pemkab Pamekasan benar-benar melakukan pengawasan ektra ketat atas realisasi pembangunan proyek itu, khusus untuk pembebasan lahan yang akan dibangun embung di Pamekasan. "Pembebasan lahan untuk pembangunan embung kami secepatnya dilakukan, dan jangan lagi ada masalah di kemudian hari," pinta Menteri PU. Usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemkab Pamekasan, rombongan Menteri ini selanjutnya meninjau lokasi dam di Desa Samiran, Kecamatan Proppo yang direncanakan akan dibangun untuk memperbaikan sarana irigasi pertanian warga Pamekasan. Berikutnya, Menteri PU melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Sumenep dan menyerahkan bantuan di sana, setelah sebelumnya menyerahkan bantuan di Kabupaten Bangkalan dan Sampang.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013