Malang (Antara Jatim) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Achmadi menyatakan Dinas Pendidikan daerah itu tidak konsisten dalam menjalankan aturan penerimaan peserta didik baru yang telah disepakati. "Sejak awal sudah disepakati bahwa peserta dinyatakan memenuhi syarat berprestasi dengan ketentuan berjenjang dan minimal juara harapan III untuk lomba tingkat Pemprov Jatim. Dnas Pendidikan (Diknas) harus konsisten dengan aturan yang telah dibuat dan disepakti ini," tegas Achmadi di Malang, Kamis. Berdasarkan kondisi yang saat ini sedang terjadi, politisi dari PKS itu tidak menyalahkan wali murid atau masyarakat yang mempertanyakan ketegasan Diknas, termasuk adanya kecurigaan jika Diknas telah "memainkan" penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur prestasi non-akademik. Kalau Diknas tidak ingin dicurigai dan sengaja memainkan PPDB jalur prestasi non-akademik melalui cara "kongkalikong" dengan pejabat atau kalangan berduit, tegas Achmadi, Diknas tidak perlu membuka peluang untuk melakukan penyimpangan. Selain itu, tegasnya, Diknas juga harus melakukan evaluasi internal untuk petugas yang menangani PPDB, khususnya jalur prestasi non-akademik agar lebih transparan dan berkeadilan. Senada dengan Achmadi, Ketua Dewan pendidikan Kota Malang (DPKM) Haris Anwar Syafrudie mengatakan dalam kesepakatan dengan DPRD, DPKM, kepala sekolah dan Diknas, PPDB dari jalur prestasi non-akademik kuotanya dibatasi hanya lima kursi untuk setiap sekolah. Haris mengaku dirinya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait proses PPDB tersebut. Sebagian besar mengeluhkan transparansi verifikasi prestasi serta tidak adanya batasan kuota. Menurut dosen Universitas Negeri Malang (UM) itu, seharusnya tim verifikasi PPDB juga melibatkan personal dari luar Diknas agar indepensensinya bisa tetap terjaga, karena ada yang mengontrol. Kalau tidak, akan memunculkan KKN dan rawan gejolak. Selain itu, tegasnya, kriteria siswa yang bisa masuk melalui jalur prestasi non-akademik itu harus jelas, sebab kalau tidak ditetapkan kriterianya akan menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. Menanggapi kuota PPDB dari jalur prestasi non-akademik tersebut, Kepala Diknas Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengatakan tidak ada batasan kuota untuk masing-masing sekolah. "Proses PPDB kan masih berlangsung, artinya jalur prestasi non-akademik ini juga akan terus berlanjut," tegasnya. PPDB dari jalur prestasi non-akademik di Kota Malang banyak menuai protes dari masyarakat, khususnya wali murid, karena banyak prestasi yang tidak sesuai dan nilai ujian nasional (UN)-nya rendah tetap menempati urutan atas di sekolah-sekolah gavorit dan menggeser peserta yang nilai UN-nya tinggi. Salah satu peserta PPDB di SMAN 3 Malang berinisial AF yang hanya memiliki prestasi juara II futsal Dempo Cup VII se-Jatim saja bisa menggeser peserta yang nilai UN-nya jauh lebih tinggi. Sementara nilai UN AF yang alumni SMPN 1 Kota Malang itu hanya 34,95. Namun, prestasi yang diraif AF dan terpampang di layar monitor PPDB jalur prestasi non-akademik tersebut tiba-tiba berubah menjadi juara harapan III Java Robot Contest Nasional.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013