Malang (Antara Jatim) - Harga rumah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Malang yang dibangun pada tahap kedua dipastikan mengalami kenaikan, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga material bangunan yang sudah naik. Direktur PT Kharisma Karangploso Tri Wedianto selaku pengembang perumahan PNS Bumi Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan kenaikan harga ini terpaksa dilakukan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang juga menyebabkan harga material bangunan juga naik. "Harga material bangunan sekarang rata-rata mengalami kenaikan sekitar 10-15 persen, sehingga harga jual perumahan PNS pun juga akan mengalami penyesuaian. Kami belum tahu berapa persen kenaikannya, namun pasti ada kenaikan," tegas Tri Wedianto. Untuk menentukan besaran kenaikan harga jual rumah PNS tahap kedua tersebut, katanya, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap harga kebutuhan bahan material serta kebutuhan lainnya. Meski harga BBM mengalami kenaikan sekitar 40 persen, katanya, kenaikan harga rumah PNS ini paling tinggi sekitar 10 persen atau menjadi Rp86 juta per unit dari harga sebelumnya sebesar Rp79,9 juta/unit. Sebenarnya, menurut Tri harga jual perumahan PNS tahap kedua disamakan dengan tahap pertama, namun pada saat dilakukan pembangunan, terjadi kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan bangunan, sehingga mau tidak mau harus ada penyesuaian. "Rencana kenaikan harga perumahan PNS tahap kedua ini juga akan kami sampaikan pada Pemkab Malang, sehingga pada saat kenaikan diberlakukan sudah ada persetujuan dari pemkab," ucapnya, menegaskan. Menanggapi rencana adanya kenaikan harga rumah PNS tahap kedua tersebut, Kepala Kantor Perumahan Pemkab Malang Wahyu Hidayat mengatakan kemungkinan itu sangat terbuka, karena menyesuaikan dengan harga bahan baku (material). "Kami masih menunggu pengajuan dari pengembang. Kalaupun pengembang mengajukan kenaikan harga, kami juga tidak akan langsung menyetujui, sebab kami masih akan melakukan kajian serta melihat kondisi di lapangan," tandas Wahyu. Pembangunan perumahan PNS tahap kedua yang berlokasi di kawasan jalur lingkar barat Kabupaten Malang itu sebanyak 100 unit. Rumah PNS tersebut rata-rata tipe 36 dengan luas lahan 84 meter persegi, namun kualitas bangunannya adalah untuk perumahan menengah.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013