Madiun (Antara Jatim) - Pasangan dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun 2013 dipastikan tidak mencoblos pada hari pemungutan suara 19 Juni karena keduanya tidak memiliki hak pilih. Calon tersebut adalah pasangan nomor urut 2, yaitu Widi Priyanto dengan Soentoro. Widi adalah kontraktor yang saat ini tercatat sebagai warga Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sedangkan Soentoro yang mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Madiun adalah warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. "Pasangan nomor urut 2 dari jalur perseorangan tidak memiliki KTP Kabupaten Madiun, otomatis keduanya tidak memiliki hak pilih sehingga tidak bisa mencoblos pada 19 Juni mendatang," ujar Komisioner KPU Kabupaten Madiun Wahyudi kepada wartawan, Senin. Sedangkan untuk tiga pasangan kandidat lainnya dipastikan akan mencoblos di TPS desa mereka masing-masing. Cabup nomor urut 1, Muhtarom, akan mencoblos di salah satu TPS di Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo. Cawabupnya, Iswanto, akan mencoblos di TPS Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan. Kemudian, pasangan nomor urut 3, Sukiman, akan mencoblos di TPS Desa Pandean, Kecamatan Mejayan, sedangkan pasangannya, Cawabup Suprapto akan mencoblos di TPS 1 Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri. Di TPS yang sama, Cabup pasangan nomor urut 4, Sumardi, juga akan mencoblos. Sedangkan pasangannya, Cawabup Dimyati Dahlan akan mencoblos di TPS Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo. "Cawabup Suprapto dari pasangan nomor urut 3 dan Cabup Sumardi dari pasangan nomor urut 4, tercatat di TPS yang sama. Ini kebetulan yang menarik," kata Wahyudi. Adapun, Suprapto cukup populer di daerah tersebut karena telah menjabat sebagai anggota DPRD selama hampir tiga periode. Sedangkan Sumardi dikenal memiliki banyak keluarga dan kerabat di daerah tersebut. Keduanya sama-sama memiliki banyak pendukung. Wahyudi menambahkan, hingga Senin (17/6) sore, KPU Kabupaten Madiun belum menerima keterangan atas verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pasangan nomor urut 4, Sumardi-Dimyati Dahlan. Dalam pengumuman sebelumnya, hanya enam kandidiat dari tiga pasangan lain yang telah selesai verifikasinya. "Memang dari pasangan Sumardi-Dimyati paling belakangan mengumpulkan daftar harta kekayaannya. Kami sudah upayakan agar segera diverifikasi dan hasilnya terus kami mintakan ke KPK. Sejauh ini masih proses," kata Wahyudi. Sesuai surat dari KPK Nomor: B-1417E/12/05/2013 tertanggal 31 Mei 2013 tentang harta kekayaan masing-masing pasangan cabup dan cawabup Pilkada Madiun 2013, diketahui, calon wakil bupati dari pasangan petahana nomor urut 1, Iswanto, merupakan calon yang terkaya, dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp12,722 miliar. Kemudian, Cabup Muhtarom memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,109 miliar. Lalu pasangan nomor urut 2 dari jalur perseorangan, Cabup Widi Priyanto tercatat memiliki harta senilai Rp550 juta sedangkan pasangannya Cawabup Soentoro hartanya senilai Rp253 juta. Sedangkan, pasangan nomor urut 3, Cabup Sukiman diketahui memiliki harta mencapai Rp5,74 miliar dan pasangannya Cawabup Suprapto memiliki harta Rp901 juta. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013