Oleh Anita Permata Dewi Jakarta (Antara) - Kerugian akibat aksi mogok beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (3/6) diperkirakan mencapai Rp22,5 miliar. "Kalau dilihat dari penumpukan, biaya demurrage kontainer dan angkutan, maka angka kerugian per hari ditaksir Rp22,5 miliar," kata Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro dalam jumpa pers di Jakarta, Senin. Pihaknya mendesak pemerintah, dalam hal ini Mabes Polri agar mengusut tuntas akar penyebab terjadinya aksi mogok itu. "Mabes Polri agar mengusut tuntas karena kami tidak mau kalau ada tindakan subversif yang merugikan ekonomi nasional dan kalangan dunia usaha," katanya. Sementara itu Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Sahat Simatupang mengimbau agar sejumlah perusahaan menghentikan aksi mogok operasi. Pasalnya, aksi tersebut telah mengakibatkan kerugian besar bagi para importir, eksportir dan operator pelabuhan. Dia membuka kesempatan untuk berdialog antara pihaknya selaku wakil pemerintah, PT Pelindo II dan berbagai asosiasi. "Lebih baik kita dialog. Apa yang diharapkan bisa tercapai, operasional tetap berjalan dan tidak ada kerugian," katanya. Aksi mogok yang dilakukan sejumlah perusahaan yang terkait dengan aktivitas kegiatan kepelabuhanan di Tanjung Priok adalah akibat dari protes yang dilakukan sejumlah asosiasi terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Asosiasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) menginginkan agar PT Pelindo II yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menaati UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. "Pelindo agar jangan melanggar UU," kata Ketua Umum Angsuspel Gemilang Tarigan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Menurut dia, Pelindo II terindikasi berencana membentuk sekitar 20 anak perusahaan yang dikhawatirkan bersaing tidak sehat dengan berbagai perusahaan swasta yang selama ini sudah ada. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013