Oleh Erafzon SAS Jakarta (Antara) - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI menilai moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI ke Saudi, Jordan dan Kuwait sudah tidak tepat saat ini karena sudah terlalu lama dan dikhawatirkan menimbulkan efek negatif secara ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Ketum Apjati Ayub Basalamah setelah pelaksanaan Rakernas Apjati di Jakarta, Kamis, mengatakan moratorium tepat dilakukan setahun lalu karena kondisi penempatan saat itu memang kurang kondusif. "Namun kini, adalah saat yang tepat untuk membuka kembali karena sejumlah perbaikan sudah dilakukan pemerintah dan juga Apjati bersama anggotanya," kata Ayub. Langkah konkrit yang monumental yang dilakukan organisasi anggota Kadin itu melakukan Pertemuan Multilateral yang dihadiri organisasi dan perusahaan penempatan dan penerima tenaga kerja asing di Jakarta, 27 Maret 2013. Pada pertemuan tersebut dibahas upaya perbaikan dan perlindungan tenaga kerja asing selama bekerja di suatu negara. Indonesia mengusulkan pembentukan perwakilan luar negeri (perwalu) yang disyaratkan peraturan perundangan. Apjati pada pertemuan itu mengatakan bahwa penempatan ke semua negara tujuan akan dihentikan jika mitra Apjati di negara tersebut tidak terlibat dalam pembentukan Perwalu Apjati di negara tujuan. Keterlibatan organisasi dan agensi penerima TKI merupakan bagian dari berbagi tanggungjawab atas penempatan dan perlindungan TKI selama bekerja di negara itu. Pada Pertemuan Multilateral tersebut para peserta yang menjadi mitra Apjati memahami kebijakan tersebut dan berjanji membantu pembentukan perwalu. Pada Juni ini Apjati akan meresmikan perwalunya di Saudi, Kuwait, Jordan, Taiwan dan Malaysia. Tiga pertama adalah negara tujuan penempatan yang masih dihentikan penempatannya (moratorium) selama ini. Pembenahan lain yang sudah dilakukan adalah pelatihan calon TKI hingga 300-400 jam (2-3 bulan) agar mereka trampil dan mampu berbahasa asing. Pengklasifikasian jabatan kerja, seperti pengelola rumah tangga (house keeping), juru masak, perawat bayi, perawat orang tua, sopir atau tukang kebun. Pengklasifikasian tersebut untuk memberi martabat kepada TKI bahwa mereka bekerja sesuai dengan bidangnya, bukan bekerja untuk semua bidang yang tidak dipahaminya. "Jangan sopir juga, tukang kebon juga, atau perawat orang tua iya, masak dan nyuci juga iya," kata Ayub. Pelatihan juga difokuskan pada kemampuan berbahasa karena itu menjadi titik lemah TKI selama ini. Pertemuan Multilateral Perusahaan Pengirim dan Penerima Jasa Tenaga Kerja itu ditindaklanjuti pemerintah Indonesia dengan Saudi melalui penyelenggaraan pertemuan pada 3 Mei 2013 lalu. Pada pertemuan tersebut kedua pihak membahas pembenahan penempatan dan perlindungan TKI. "Kami menilai kini saatnya penempatan ke Saudi dibuka lagi karena terjadi kegelisahan di masyarakat, khususnya pada keluarga TKI," kata Ayub. Kondisi itu tidak sehat dan akan berdampak pada tahun politik 2014 yang dikhawatirkan akan ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013