Malang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, menemukan adanya praktik "politik beras" yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dengan nomor urut 3, Heri Puji Utami-Sofyan Edi Jarwoko (Dadi).
Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klojen Marta Ary mengemukakan, jika dirinya mendapat laporan dari masyarakat ketika sedang berkeliling untuk membersihkan atribut dan alat peraga kampanye para calon, karena sudah memasuki hari tenang.
"Pembagian beras ini dilakukan di Kelurahan Klojen dan Oro-oro Dowo dan paket beras yang dibagikan bervariasi, ada yang dua kilogram dan ada pula yang lima kilogram," ungkapnya.
Menurut dia, pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, dan 16 partai nonparlemen itu, telah melakukan kampanye terselubung (gelap) dan itu melanggar aturan karena memberikan sesuatu pada warga di masa tenang demi meraup suara.
Apalagi, lanjutnya, di dalam kantong beras tersebut terdapat gambar pasangan Dadi, bahkan ada yang kantongnya bergambar pasangan calon bersangkutan.
Marta mengaku jika Panwascam Klojen telah melaporkan pada Panwas Kota Malang untuk ditindaklanjuti. "Kami juga sudah melakukan klarifikasi pada enam saksi dan kita buatkan laporan," ucapnya, menambahkan.
Menanggapi temuan Panwascam Klojen tersebut, Ketua Panwas Kota Malang Ashari Husein mengaku laporan dari panwascam sudah diterima."Kami akan melakukan rapat pleno terkait laporan itu, setelah itu baru kita bisa putuskan," tegasnya.
Dikonfirmasi terkait politik beras yang dibagikan kepada warga di Kelurahan Klojen dan Oro-oro Dowo tersebut, Ketua Tim Sukses pasangan Dadi, Yustiadji membantah adanya politik beras tersebut.
Menurut dia, adanya isu pemberian beras oleh tim Dadi merupakan upaya untuk menjatuhkan pasangan nomor urut 3 saja.
"Kami tidak akan melakukan hal bodoh seperti itu, mungkin ini hanya pembusukan saja. Jika memang ada pembagian beras yang mengatasnamakan dari pasangan Dadi, itu bukan progam kami," tegas Yustiadji.
Di saat yang sama, sejumlah warga didampingi pengacara dari tim hukum pasangan Dri Rahayu-Priyatmoko Oetomo (SR-MK) juga melaporkan dugaan adanya politik uang dan kecurangan pemilu lainnya ke pihak panwaslu.
Laporan pertama, dugaan politik uang berupa sembako dalam acara kampanye salah satu calon di kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen pada 17 Mei. Kedua, dugaan perusakan alat peraga berupa "banner" bergambar pasangan SR-MK di Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun.
Selain itu, juga adanya pencopotan banner dilakukan seseorang diduga pendukung salah satu pasangan calon serta dugaan politik uang di Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013