Surabaya (Antara Jatim) - Dua partai politik nonparlemen yakni Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) mendaftarkan dan mendukung bakal calon gubernur Jawa Timur yang berbeda, yakni pasangan Khofifah-Herman Sumawiredja dan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Pada Selasa (14/5), Partai Kedaulatan yang memiliki suara 0,50 persen dan PPNUI dengan modal suara 0,24 persen mendaftarkan pasangan Khofifah-Herman ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur dengan membawa surat rekomendasi. Pun demikian pada Minggu (19/5), juga ada surat rekomendasi dari kedua partai tersebut. "Kami masih akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memutuskan dukungan mana yang dianggap sah. Tentunya dengan proses dan prosedur yang sudah ditetapkan," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto kepada wartawan di Surabaya, Minggu. Proses verifikasi dan dilanjutkan pengumuman akan dilaksanakan KPU Jatim selama kurang lebih satu bulan. Kepastiannya, kata Andry Dewanto, akan diumumkan pada 23 Juni mendatang. Sementara itu, menanggapi adanya dua partai politik nonparlemen yang ikut mendukung Soekarwo-Saifullah Yusuf, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar ketika ditemui di sela Konsolidasi dan Pembekalan Bacaleg DPC PKB Kota Surabaya hari ini, menanggapinya santai dan memilih menunggu keputusan KPU. "Masih banyak tahapan, termasuk yang harus dilalui KPU untuk memutuskan sah atau tidaknya dukungan partai pengusung. Kalau untuk partai nonparlemen, namanya juga partai nonparlemen, ya begitu itu," kata kakak kandung Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar tersebut. Politisi yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, kondisi seperti ini merupakan dinamika politik dan biasa terjadi. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan pusat masing-masing partai. "Otoritas ada di DPP masing-masing. Namun, kami tetap akan melakukan komunikasi dengan pimpinan di tingkat pusat. Apalagi yang mendaftar hari ini hanya di tingkat pimpinan wilayahnya saja," kata Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut. Sekedar diketahui, pasangan Khofifah-Herman diusung PKB dengan modal 12,26 persen. Di samping itu, ada lima partai politik nonparlemen yang ikut mengusung sebagai tambahan modal suara untuk memenuhi batas miniml, yakni PKBP sebesar 1,48 persen, PKPI sebesar 0,87 persen, PPNUI sebesar 0,24 persen, Partai Kedaulatan sebesar 0,50 persen, dan PMB sebesar 0,20 persen. Dengan total 15,55 persen suara yang dimiliki, pasangan ini dinyatakan lolos syarat pendaftaran karena batas suara minimal hanyalah 15 persen atau 15 kursi parlemen untuk dapat mengusung satu pasangan calon gubernur dan wakilnya. Sedangkan, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf diusung oleh 10 partai parlemen dengan total 70 kursi, serta sejumlah partai nonparlemen. Ke-10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jatim masing-masing Partai Demokrat (22 kursi), Golkar (11 kursi), Gerindra (8 kursi), PKS (7 kursi), PAN (7 kursi), PKNU (5 kursi), Hanura (4 kursi), PPP (4 kursi), PBR (1 kursi) dan PDS (1 kursi). (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013