Malang (Antara Jatim) - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur, Ahmad Mujais-Yunar Mulya (Raja), memboikot kampanye pemilihan kepala daerah karena bertentangan dengan pakta integritas yang telah ditandatanganinya beberapa waktu lalu. "Secara pribadi, saya memang tidak akan melakukan kampanye, meski selama dua pekan ke depan sudah memasuki tahapan kampanye dan sudah ada jadwal masing-masing pasangan," tegas Ahmad Mujais yang berangkat dari jalur perseorangan yang ditemui di kediamannya, Rabu. Beberapa waktu lalu pasangan "Raja" dengan nomor urut 4 itu menandatangani pakta integritas di depan Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Pakta integritas tersebut berkaitan dengan kepastian hukum soal politik uang serta tidak dijadikannya Pancasila sebagai acuan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta sanksi terhadap calon yang diketahui melakukan politik uang. Mujais mengemukakan jika selama ini tidak ada kepastian hukum alias kevakuman hukum terkait politik uang dan nilai-nilai Pancasila juga tidak menjadi acuan dalam pelaksanaannya, maka ia menilai hal itu bertentangan dengan hati nuraninya. Ia mengaku serba salah, sebab jika ia tetap maju dalam pilkada, maka akan bertentangan dengan nuraninya, namun jika ia mundur, maka bisa diancam pidana. Sehingga, Mujais memilih diam di rumah tidak melakukan kegiatan kampanye. Menyinggung upaya untuk menggalang massa dan sikap para pendukungnya, Mujais dengan tegas mengatakan tidak ada masalah. Sebab, massa pendukung dan tim suksesnya sudah memahami sikap dan pilihannya. Hanya saja, katanya, jika ada masyarakat yang mengundang dirinya untuk hadir dalam acara pengajian atau acara lainnya, diusahakan tetap hadir. Namun, dirinya tidak mmeinta masyarakat untuk menjatuhkan pilihan padanya pada saat pencentangan 23 Mei mendatang. Selain tidak melakukan kampanye untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih dirinya, pasangan tersebut juga tidak mengirim saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Tim suksesnya hanya akan menandatangani hasil pencentangan di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta tingkat kota (KPU). "Kalau kami mengirimkan saksi di setiap TPS, maka saya tidak percaya dan curiga akan terjadi ketidakberesan. Padahal, azas yang saya anut adalah kepercayaan dan kejujuran, jadi ya tidak perlu lah mengirim saksi di TPS," katanya, menegaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013