Surabaya (Antara Jatim) - Aktivis perempuan asal Jember, Siti Aminah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan berpakaian kebaya ala Kartini di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Jala Raya Tenggilis Surabaya, Sabtu. "Kami sengaja daftar ke KPU dengan berkebaya untuk memperingati Hari Kartini. Ini sebagai bentuk penghormatan dan kami akan meneruskan cita-cita perjuangannya," ujarnya kepada wartawan di sela pendaftaran. Koordinator Forum Solidaritas Perempuan Indonesia tersebut, datang menggunakan belasan becak hias dan tarian tradisional khas Ponorogo, Reog. Bahkan, ia sempat diangkat ke atas Reog hingga di depan pintu gerbang kantor KPU. Tidak hanya itu saja, iring-iringan musik patrol turut membedakan pendaftaran dari calon anggota DPD lainnya. Siti Aminah mengaku, pilihannya mendaftar sebagai calon anggota DPD RI karena merasa terpanggil untuk mewakili kaum perempuan di daerah. Meski sudah ada perwakilan, namun ia menilai belum semua daerah merasakannya. Pihaknya berharap, bagi semua pemilih perempuan untuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk mewakilinya. Perempuan berusia 39 tahun tersebut optimistis target sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019 tercapai. "Rasa optimistis harus selalu ada. Saya pernah aktif di beberapa organisasi dan memiliki jaringan serta dukungan luas. Insya Allah jika terpilih nantinya, saya perjuangkan kesempatan lebih besar peran perempuan di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Penerbit Indonesia Jatim tersebut. Selama ini, perempuan yang akrab disapa Mimin tersebut dikenal sebagai pengusaha di Jember. Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua III Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia tersebut, pernah menjadi Ketua Asosiasi Perajin Kayu Jember dan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Indonesia. Bermodalkan 5.333 kartu tanda penduduk yang tersebar di 26 kabupaten/kota se-Jatim, perempuan lulusan "Magister Manajemen" Pascasarjana Universitas Narotama Surabaya, itu dinyatakan lolos sebagai calon anggota karena KPU menetapkan batas minimal hanya 5.000 KTP dan tersebar di 19 kabupaten/kota. Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agus Mahfudz Fauzi mengatakan, dengan mendaftarnya Siti Aminah maka sudah 12 calon anggota DPD RI yang masuk ke catatannya. "Kami masih membuka pendaftaran calon anggota DPD RI hingga 22 April 2013. Kemudian masa verifikasi administrasi sejak 23 April hingga 2 Mei. Khusus masa verifikasi, pendaftar diperbolehkan melakukan perbaikan data administrasi," tuturnya. Beberapa nama yang sudah terdaftar yakni Abdul Sudarsono, Istibsjaroh, Wasis, Zuhariah, Muhaimin, Nursiyo, Markum Singodimedjo, Khodijatul Qodriyah, Titin Sindarwati, Ainul Yakin dan Dwi Astutik. Tiga nama terdepan merupakan calon "incumbent" yang sampai saat ini masih menjabat anggota DPD RI.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013