Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Jawa Timur tak mempersoalkan usulan perpanjangan masa kerja anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh sejumlah pihak dan berjanji segera membahasnya. "Kami sudah mendengarnya dan tidak mempersoalkan usulan tersebut. Tapi kami tetap harus membahasnya dengan semua anggota Komisi A," ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu ketika dikonfirmasi, Jumat. Pembahasan perpanjangan usulan anggota KPI Jatim akan dilakukan setelah para legislator selesai masa reses di sejumlah daerah pemilihannya. Reses sendiri berlangsung pada 9-14 April 2013. "Setelah semua anggota kembali di Surabaya maka secepatnya kami berkoordinasi dan membahas usulan perpanjangan masa kerja anggota KPI," kata legislator asal Partai Golkar tersebut. Kendati demikian pihaknya berharap usulan tidak mengganggu proses penjaringan dan pendaftaran yang sudah dilakukan sejak akhir Maret 2013. Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo setuju perpanjangan masa kerja komisioner KPI dan meminta segera ada pembahasan di dewan. "Secara prinsip saya setuju dengan perpanjangan komisioner di KPI Jatim, tapi semua mekanismenya akan dibicarakan di DPRD," kata dia. Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengakui telah menandatangani sebagai bentuk kesepakatan penambahan masa kerja KPI Jatim yang seharusnya berakhir pada 6 Juli 2013. Hanya saja, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut menyangkal perpanjangan masa kerja komioner KPI berkaitan erat dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim yang digelar 29 Agustus 2013. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013