Pacitan (Antara Jatim) - Seorang anggota polisi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, melakukan intimidasi terhadap sejumlah wartawan saat meliput kasus pencurian dengan kerugian senilai Rp29 ribu, Jumat. Oknum polisi yang menghalangi peliputan wartawan tersebut diidentifikasi bernama Suprapto, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu). "Dia sempat menghardik dan bahkan mengancam akan memukuli beberapa teman wartawan apabila foto dan hasil 'shootingan' ditayangkan," tutur reporter detiksurabaya.com Purwo Sasongko. Dua wartawan yang sempat mengalami intimidasi dan ancaman kekerasan fisik itu adalah Sujarismanto, reporter sekaligus kameramen JTV Pacitan serta Nofika Dian Nugroho, wartawan harian Radar Madiun (Jawa Pos Grup). Berdasar hasil rekaman gambar kamera wartawan televisi, Suprapto bahkan terlihat sangat agresif dan sempat terlibat saling dorong dengan awak media. Kegaduhan di ruang Satreskrim Polres Pacitan tersebut bermula saat lima orang wartawan lokal melakukan peliputan kasus pencurian uang Rp29 ribu yang ditangani kepolisian. Kelima wartawan tersebut telah melakukan wawancara dengan Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin. Namun saat mereka berpindah ke ruang unit II untuk melakukan pengambilan foto dan gambar tersangka, tiba-tiba Aiptu Suprapto marah-marah sembari menghardik dua wartawan yang terlebih dahulu masuk, yakni Sujarismanto dari JTV dan Nofika Dian Nugroho dari harian Radar Madiun. Sikap Suprapto tak berhenti di lorong ruang Satreskrim. Saat wartawan akan pergi, ia kembali menghentikan Sujarismanto di sisi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Di tempat itu, Suprapto kembali mengeluarkan kalimat bernada ancaman. Merasa diintimidasi, keempat wartawan lainnya segera menghampiri dan melakukan pembelaan. Ribut-ribut di dekat ruang SPK itu akhirnya berhasil dilerai setelah Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Sukimin datang dan membawa Suprapto menjauh. Menanggapi insiden itu, Wakapolres Pacitan Kompol Edy Priyono secara resmi menyampaikan permintaan maafnya atas nama lembaga kepolisian. Dalam jumpa pers yang digelar mendadak, Wakapolres mengaku sempat terkejut dengan kejadian tersebut. "Kami mohon maaf atas kejadian yang diluar kontrol tadi," ucapnya. Edy berharap agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk saling menghormati profesi masing-masing. "Saya berjanji untuk melakukan pembinaan dan koreksi atas kekurangan yang ada," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013