Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengizinkan siswi hamil mengikuti ujian nasional (UN) 2013 karena berprinsip pada hak dasar bahwa semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak. "Rumusan saya, sekolah itu merupakan hak dasar dan semua anak berhak mendapatkannya. Siapapun punya hak mendapatkan layanan pendidikan di negeri ini," ujarnya ketika ditemui usai menghadiri seminar bertema 'Penguatan Kampanye: Aku Bangga Aku Tahu' di sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2013 di Surabaya, Rabu. Pihaknya juga meminta agar kedisiplinan di sekolah juga harus ditegakkan. Semisal, sanksi tegas bagi siswa yang terbukti melakukan tindakan pidana, seperti mencuri hingga membunuh maka pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat harus benar-benar menegakkan disiplin. "Antara hamil dan kriminalitas harus dibedakan dengan hati-hati betul. Jika memang siswa itu melanggar tindakan pidana maka harus diberi sanksi tegas," kata Mohammad Nuh. Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut, siswi hamil baik SMP maupun SMA tidak diperlakukan berbeda dari siswa lainnya dan tidak perlu dibeda-bedakan ruangannya. Ia meminta kepada sekolah dan dinas pendidikan tidak menyediakan ruangan khusus bagi siswi hamil karena tidak akan mempengaruhi siswa-siswi lainnya dengan kondisi tubuh siswi yang sedang hamil. "Tidak usah membedakan siswi hamil dan memberikan ruangan khusus. Berapa sih se-Surabaya yang siswinya hamil? Apa iya akan mengganggu? Saya yakin tidak, meski dikhawatirkan mengganggu peserta lainnya," kata dia. Ia juga mengatakan, menangani siswi hamil harus berhati-hati. Apalagi kasus hamilnya itu suami dan istrinya jelas. Mohammad Muh mencontohkan, ada daerah tertentu di Indonesia yang sampai saat ini mash memiliki tradisi dan budaya, nikah di usia muda. "Bagaimana kalau suami istri sama-sama sekolah, apa iya dikeluarkan siswi hamil, sedangkan yang menghamili tidak. Kalau diterapkan seperti itu, yang diuntungkan laki-lakinya," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informasi tersebut. Sementara itu, berdasarkan data dari Hotline Pendidikan Jawa Timur, ada enam siswi hamil yang terdaftar sebagai peserta UN tahun ajaran ini. Mereka masih bersekolah di SMP dan SMA dengan usia kandungan antara tiga sampai enam bulan. "Mereka dan keluarganya sudah datang pada kami dan minta pendampingan supaya bisa diizinkan mengikuti UN nanti," kata Ketua Hotline Pendidikan Jatim Isa Ansori. Ketua Dewan Pendidikan Surabaya ini juga mencatat, jumlah enam siswi hamil menjelang UN meningkat dibanding tahun lalu, yang hanya satu orang. Sebenarnya, kata dia, tahun ini ada tujuh siswi hamil, tetapi yang satu sudah melahirkan karena usia kandungannya sudah sembilan bulan. Namun yang bersangkutan langsung memutuskan keluar dari sekolah sesudah melahirkan. "Diperkirakan masih ada selain enam siswi yang hamil, sebab hanya mereka yang melapor. Yang tidak melapor mungkin masih ada dengan alasan malu, takut dan sebagainya. Bisa juga usia kehamilannya masih muda sehingga mungkin kondisi badannya tidak terlalu terlihat," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013