Pamekasan (Antara Jatim) - DPRD Pamekasan, Madura, meminta Dinas Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap bantuan dana hibah penguatan modal koperasi dan pedagang kali lima (PKL) di wilayah itu. Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi, Kamis, mengatakan, pengawasan perlu dilakukan, agar bantuan modal usaha yang telah diberikan pemkab sesuai peruntukannya, yakni untuk pengembangan usaha kecil. "Pemerintah ini kan memberikan bantuan untuk memberdayakan ekonomi rakyat kecil. Kita tentu tidak ingin bantuan yang diserahkan itu justru masuk kantong pribadi, bukan untuk kepentingan kelompok," kata Hosnan menjelaskan. Pada akhir 2012, pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan memberikan dana hibah sebesar Rp1,6 miliar kepada sejumlah pengurus koperasi untuk penguatan modal dan kelompok pedagang kaki lima di Pamekasan. Adapun jumlah penerima bantuan untuk UKM ketika itu sebanyak 229 kelompok sejumlah 2.358 orang, PKL sebanyak delapan Kelompok sejumlah 302 orang, dengan total jumlah penerima sebanyak 237 kelompok, sedang penerima bantuan dana hibah untuk koperasi sebanyak 43 kelompok yang ber badan hukum. Bantuan ini dimaksudkan untuk pengembangan UKM ekonomi produktif, dalam rangka mendukung program pemerintah menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian masyarakat. Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi langsung dengan instansi terkait, yakni Dinas Koperasi dan kelompok usaha penerima bantuan untuk mengetahui lebih lanjut praktik pelaksanaannya di lapangan. "Mengapa kita selalu menyuarakan agar evaluasi dan pemantauan secara langsung perlu dilakukan instansi terkait, karena kita tidak ingin program pemerintah yang baik ini akan sia-sia, ketika ternyata di lapangan disalahgunakan, dan tidak sesuai dengan peruntukannya," terang Hosnan. Selain itu, sambung dia, yang juga perlu dilakukan secara intensif adalah pengelolaan keuangan, semisal perlu memberikan pelatihan dan peningkatan wawasan tentang manajemen keuangan koperasi dan UKM. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013