Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur pada Mei 2026 naik 3,32 persen dibandingkan April 2026 yaitu dari 116,46 menjadi 120,33, karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 3,76 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,43 persen.
"NTP ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan," kata Pelaksana Tugas Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Herum menuturkan apabila dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada Mei 2026 terdapat tiga Subsektor Pertanian mengalami peningkatan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.
Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Hortikultura, dan Subsektor Peternakan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 2,67 persen, 11,77 persen, dan 0,84 persen (month-to-month/mtm), sedangkan Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah adalah Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,05 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 1,08 persen.
Untuk indeks harga yang diterima petani (lt) Mei 2026 naik sebesar 3,76 persen dibandingkan April 2026 yaitu dari 149,40 menjadi 155,02 didukung oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani di Subsektor Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Peternakan berturut-turut sebesar 12,16 persen, 3,03 persen, dan 1,58 persen.
"Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan It terdalam sebesar 0,82 persen diikuti oleh Subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,75 persen," ujar Herum.
Sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap peningkatan indeks harga yang diterima petani pada Mei 2026 adalah gabah, cabai rawit, bawang merah, sapi potong, jagung, kambing, cabai merah, sapi perah, ketela pohon, dan kol/kubis.
Sedangkan, sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang diterima petani adalah telur ayam ras, kopi, tomat, ayam ras pedaging, jeruk, bandeng payau, telur burung puyuh, kentang, semangka, dan kacang tanah.
Sementara itu, untuk indeks harga yang dibayar petani (lb) naik sebesar 0,43 persen dibandingkan April 2026 yaitu dari 128,28 menjadi 128,83 lantaran Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang mengalami peningkatan sebesar 0,50 persen dari 122,57 menjadi 123,19 dan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) juga naik sebesar 0,33 persen dari 132,68 menjadi 133,11.
Sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap peningkatan indeks harga yang dibayar petani adalah bawang merah, bakalan sapi (umur > 12 bulan), cabai rawit, cabai merah, minyak goreng, beras, kacang panjang, ketimun, sigaret kretek mesin (SKM), dan sawi hijau.
Sedangkan, sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang dibayar petani pada Mei 2026 adalah telur ayam ras, tomat sayur, kelapa tua, jeruk, semangka, daging ayam ras, bawang putih, emas perhiasan, gula pasir, dan bayam.
Selanjutnya, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) pada Mei naik sebesar 3,24 persen karena It naik sebesar 3,76 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,50 persen.
Tiga subsektor mengalami peningkatan NTUP dan dua subsektor mengalami penurunan NTUP meliputi Subsektor Hortikultura naik sebesar 11,59 persen, Subsektor Tanaman Pangan naik 2,65 persen, Subsektor Peternakan naik 0,58 persen sedangkan Subsektor Perikanan turun sebesar 1,09 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun 0,9 persen.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026