Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026 yang berlangsung pada Selasa (19/5) dan Rabu ini memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) sehingga berada pada level 5,25 persen.

Suku bunga deposit facility diputuskan untuk naik 50 bps sehingga pada level 4,25 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk naik 50 bps sehingga pada level 6 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu.

Perry menambahkan bahwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan (pro-growth).

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026