Surabaya (AntaraJatim) - Tim Sub Direktorat Renata (Remaja/Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim telah menggagalkan pengiriman 60 TKI yang diduga ilegal asal Pamekasan, Madura yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Batam. "Puluhan TKI ilegal atau dengan dokumen palsu itu dihadang tim Renata Polda Jatim saat melintasi Jembatan Suramadu dengan dua bus menuju Jakarta pada Selasa (19/3) petang," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo di Mapolda Jatim, Rabu. Didampingi Kasubdit III/Renata Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Widji Suwartini, ia menjelaskan tim Renata sempat memeriksa mereka akan kemana, lalu mereka menjawab akan ke Batam, maka tim langsung melakukan pemeriksaan dokumen mereka. Oleh karena itu, tim langsung membawa puluhan TKI ilegal itu ke Subdit Renata Ditreskrimum Polda Jatim guna dilakukan pengecekan lebih lanjut hingga Rabu (20/3) siang. "Ternyata mereka tidak membawa dokumen apapun, namun mereka mengaku sudah memiliki paspor yang dibawa seseorang di Batam, lalu tim Renata melakukan pengecekan, ternyata paspor mereka memang ada di Batam, tapi paspor kunjungan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013