Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Tanjung Perak mengancam mogok pada 20 Maret 2013 karena diberlakukannya Peraturan Pemerintah (Permen) No 1 tahun 2013 tentang Pembatasan Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk angkutan barang berpelat kuning.
Ketua DPC Khusus Organda Tanjung Perak Kody Fredy Lamahayu, Senin mengemukakan mogok operasi yang siap dilakukannya mulai pukul 07.00 WIB pada hari Rabu mendatang juga dipicu besarnya kebutuhan kalangan pengusaha terhadap kepastian menjalankan usaha di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami perlu jaminan bahwa usaha di Pelabuhan Tanjung Perak bisa berjalan dengan tenang," katanya, usai menghadiri Forum Komunikasi Organda Angkutan Khusus Pelabuhan seluruh Indonesia.
Ia khawatir, apabila Permen ESDM Nomor 1/2013 tetap dilaksanakan maka biaya angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Perak akan meningkat. Apalagi, sekarang harga solar yang notabene-nya BBM Bersubsidi dengan harga dex selisihnya sekitar 130 persen.
"Saat ini harga solar Rp4.500 per liter sedangkan dex Rp11.600 per liter," ujarnya.
Untuk itu, jelas dia, pihaknya meminta pemerintah merevisi kebijakan tersebut dalam jangka waktu panjang. Dengan aksi mogok itu, diharapkan mampu membuat pemerintah menunda realisasi kebijakan ini minimal dua tahun mendatang.
"Jika hal itu bisa terealisasi, kami dapat lebih siap," katanya.
Mengenai dilaksanakannya forum itu, tambah dia, para anggota Organda khusus pelabuhan akan menuntut sejumlah hal saat mogok operasi dimulai tanggal 20 Maret mendatang.
"Kami ingin semua angkutan barang berpelat kuning yang beroperasi di pelabuhan boleh menggunakan BBM bersubsidi untuk semua jenis angkutan barang. Intinya, Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 harus direvisi," tegasnya.
Ketua Organda Tanjung Priok Gemilang Tarigan, melanjutkan, ketika kedua tuntutan itu tak dipenuhi atau tidak ditanggapi oleh Pemprov Jatim maupun ESDM maka opsi terakhir adalah melakukan aksi mogok beroperasi.
"Ancaman ini berlaku untuk seluruh pelabuhan golongan A, B dan C serta dilakukan mulai tanggal 1 April mendatang," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013