Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur melakukan percepatan deteksi dini untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi dengan menggagas Gerakan Penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, dan Stunting (Penting).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif di Kota Malang, Selasa, mengatakan pelaksanaan Gerakan Penting mengedepankan data jumlah ibu hamil yang dikumpulkan puskesmas hingga bidan koordinator di setiap wilayah.

"Penanganan melalui Gerakan Penting puskesmas dan bidan koordinator sudah punya data jumlah ibu hamil yang berisiko tinggi dan berapa yang tidak berisiko," katanya.

Pelaksanaan pendataan, kata dia, dikarenakan selama ini masih banyak ibu hamil yang tak melakukan pelaporan soal perkembangan kondisi kesehatan kandungan.

Ia menjelaskan ibu hamil dengan risiko tinggi akan dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu reversible dan irreversible.

Kategori reversible adalah seseorang terdeteksi mengalami gangguan kehamilan karena faktor kesehatan tetapi masih dilakukan penanganan secara medis melalui dokter spesialis kandungan.

"Kalau yang irreversible tidak bisa diperbaiki, misalnya karena panggul sempit dan jarak kehamilan terlalu dekat maupun jarak kehamilan terlalu jauh," ucapnya.

Dinkes Kota Malang mencatat sepanjang 2025 terdapat empat kasus angka kematian ibu (AKI) dan 46 kasus angka kematian bayi (AKB).

Data kematian ibu yang tercatat dikhususkan mencatat kejadian ketika kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Pemicu bisa karena faktor preeklamsia dan eklamsia, serta pendarahan.

Dinkes setempat menyampaikan bahwa penyebab kematian bayi paling banyak dikarenakan berat ketika lahir atau bayi berat lahir rendah (BBLR) yang di bawah 2,5 kilogram dan asfiksia.

"Tapi kalau yang bayi itu penyebab apa pun dimasukkan di dalam angka kematian," ujar dia.

Pemkot Malang berharap melalui Gerakan Penting ini mampu menyelesaikan persoalan kasus angka kematian ibu dan bayi.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026