Kediri (Antara Jatim) - Seorang perempuan terekam kamera pengintai atau CCTV saat mencuri tas di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kota Blitar, dan kasusnya kini masih ditangani Kepolisian Resor Kota Blitar. "Kami sudah tahan yang bersangkutan. Pelaku ini masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan berpura-pura memilih barang. Setelah dapat, pelaku melepas label dan membawa barang itu keluar tanpa membayar," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Iptu Soewoko, Rabu. Ia mengatakan, pelaku diketahui berinisial Nik (48) asal Desa Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ia ditahan di Polresta Blitar untuk pemeriksaan atas tuduhan pencurian yang dilakukannya. Penangkapan pelaku, kata dia, berawal dari laporan karyawan dari pusat perbelanjaan tersebut. Karyawan itu curiga karena sebelu masuk ke dalam toko, perempuan itu diketahui tidak membawa tas. Hal itu juga dilihat dari kamera pengintai yang memang terlihat bahwa pelaku tidak membawa tas saat masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Yakin, pelaku mengambil tas, akhirnya ia dilaporkan ke polisi. Pelaku diketahui ternyata membawa dua tas dari lokasi tersebut senilai Rp300 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mengambil tas itu. Sudah lama ingin memiliki tas baru, tapi karena tidak memiliki uang akhirnya nekat mengambil. "Ingin tas baru," katanya singkat dengan menetaskan air mata. Polisi masih melakukan pemeriksaan pada pelaku. Ia terancam dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013