Madiun (Antarajatim) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia cabang Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menolak PP Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan karena dinilai merugikan petani. Penolakan itu disampaikan dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Madiun, Kamis. "Kami ingin peraturan tersebut dicabut dan direvisi karena merugikan petani. Terbitnya PP tersebut akan mematikan petani tembakau dan industri rumah tangga rokok," kata Ketua APTI Kabupaten Madiun Lilik Indarto Gunawan. Menurut dia, terdapat beberapa pasal di aturan tersebut yang memberatkan petani tembakau dalam negeri, di antaranya pasal yang mengatur soal standarisasi, tata niaga, diversifikasi produk, dan kegiatan promosi atau periklanan. Berlakunya PP itu juga dapat menyebabkan produk tembakau impor "membanjir" karena lebih dapat memenuhi standarisasi dari pada tembakau lokal. "Karena itu, kami juga menuntut agar pemerintah tidak melakukan impor tembakau. Karena hal tersebut akan semakin memperpuruk petani lokal akibat kalah bersaing," kata dia. Petani menilai, pemberlakukan aturan tersebut juga menjadi salah satu sebab harga tembakau anjlok sehingga petani merugi. Apalagi pemerintah justru membebaskan impor tembakau tanpa dikenai pajak. "Masuknya tembakau impor sangat "memukul" harga tembakau di kalangan petani lokal," kata Lilik Indarto Gunawan mewakili massa. Massa yang berjumlah sekitar 500 orang tersebut mendatangi kantor DPRD Kabupaten Madiun dengan mengendarai sebanyak 21 truk. Selain membawa spanduk dan poster, massa juga menyerukan yel-yel yang berisi penolakan terhadap PP Nomor 109 tahun 2012. Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ristu Noegroho, menanggapi aksi tersebut mengaku sangat mendukung dan akan menyalurkan aspirasi petani kepada pihak-pihak terkait. "Saya mendukung upaya APTI untuk menolak impor tembakau dan revisi PP Nomor 109 tahun 2012. Kami akan membahasnya dengan pemerintah daerah agar aspirasi tersebut diteruskan ke pusat dan ditanggapi," ujar Ristu. Setelah mendapat tanggapan dari wakil rakyat, massa akhirnya meninggalkan gedung DPRD setempat dengan tertib. Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari anggota Polres Madiun dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013