Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan meminta pemerintah kabupaten setempat memperkuat layanan informasi publik guna mendukung percepatan transformasi digital dan optimalisasi pemanfaatan ruang digital.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan Dimyati Hamzah mengatakan penguatan tersebut perlu dilakukan melalui optimalisasi peran dinas komunikasi dan informatika dalam mengelola layanan informasi berbasis digital.
"Kami minta Pemkab Lamongan memperkuat layanan informasi publik berbasis digital agar lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat," ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, penguatan layanan informasi publik dapat dilakukan melalui pengembangan sistem informasi terintegrasi serta pemanfaatan kanal digital yang efektif dalam mendukung keterbukaan informasi pembangunan.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong tindak lanjut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran agar penguatan layanan digital tersebut berjalan optimal.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Lamongan melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk mempelajari strategi pengelolaan informasi publik berbasis digital.
Dalam kunjungan tersebut, Diskominfo Blora memaparkan penguatan sistem informasi terintegrasi, layanan publik berbasis data real-time, serta inovasi kanal digital yang dikelola secara kreatif oleh internal organisasi perangkat daerah.
Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengembangkan tata kelola layanan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026