Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat strategi reforma agraria melalui kolaborasi strategis dengan Badan Bank Tanah.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari dalam keterangannya di Surabaya, Jumat mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan penataan aset tidak hanya memberikan lahan, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat melalui penataan akses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 

Ia mengatakan, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang mengemban amanat Pasal 33 UUD 1945 sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden untuk mendukung Asta Cita ke-2 dan ke-6. 

"Penataan aset dalam rangka Reforma Agraria harus segera ditindaklanjuti dengan penataan akses. Hal ini krusial untuk menjamin kesejahteraan penerima mandat reforma agraria," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Asep Heri juga memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini di wilayah Jawa Timur.

"Kerja sama ini bertujuan untuk menerbitkan hak atas tanah yang bertujuan pada kepentingan rakyat, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat tentunya," ujarnya.

Langkah kolaboratif antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kanwil BPN Jatim, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat redistribusi tanah yang lebih berkeadilan demi kemakmuran rakyat Indonesia khususnya masyarakat Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Yagus Suyadi.

Hadir juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiasturi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jember, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Banyuwangi.
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026