Pamekasan - Pasangan calon bupati KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) menuntut agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pamekasan, Madura, diulang karena terindikasi banyak kecurangan dan pelanggaran. "Gugatan pasangan 'Kompak' agar KPU menggelar pilkada ulang ini, sesuai dengan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU Jatim Koordinator Wilayah (Korwil) Madura, Sayekti Suindiyah, Jumat. Ia menjelaskan, pasangan cabup/cawabup Kompak meminta agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor: 04 KPTS/KPU-Provinsi/014/Tahun 2003 tentang Hasil Rekapitulasi Hasil Pengitungan Suara dan Keptusan KPU Nomor: 05 KPTS/KPU-Provinsi/014/Tahun 2003 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Pamekasan 2013. Menurut Sayekti Suindiyah, gugatan pasangan Kompak kepada MK itu, seperti yang disampaikan institusi kepada KPU Jatim beberapa waktu. "Saat ini kami tengah mempersiapkan berbagai jenis bukti yang dibutuhkan di MK," kata Sayekti. Dalam Keputusan KPU Nomor: 04 itu diputuskan bahwa pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) merupakan satu-satunya pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan yang berhasil meraih dukungan suara terbanyak. Pada pilkada Pamekasan yang digelar 9 Januari 2013 itu, sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan berasing dalam pesta demokrasi itu. Ketiga pasangan calon tersebut, masing-masing pasangan Al-Anwari-Kholil (Ahok) dengan nomor urut 1, pasangan KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dengan nomor urut 2 dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan nomor urut 3. Berdasarkan hasil rekapitulasi, cabup/cawabup dengan nomor urut 3 ini meraih dukungan 250.336 suara atau 54,51 persen dan menang di delapan kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. Masing-masing Kecamatan Pamekasan, Pakong, Tlanakan, Proppo, Galis, Larangan, Waru, dan Kecamatan Pademawu. Sedangkan pasangan Ahok hanya meraih dukungan 6.905 suara atau 1,49 persen. Pasangan ini kalah di semua kecamatan. Pasangan KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) berhasil meraih dukungan 205.902 suara atau 44,45 persen dan unggul di lima kecamatan, yakni, Kecamatan Batumarmar, Pasean, Palengaan, Kadur, dan Kecamatan Pegantenan. Pihak Kompak menganggap pelaksanaan pilkada Pamekasan telah berlangsung dengan curang dan terindikasi banyak pelanggaran, sehingga menolak hasil rekapitulasi serta penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013