Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergisitas keterbukaan informasi publik di lingkungan agraria.
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri di Surabaya, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa informasi mengenai pertanahan merupakan salah satu instrumen penting yang sangat dibutuhkan publik, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan standar pelayanan yang prima.
"Kami telah membentuk dan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," katanya saat menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi keterbukaan informasi publik, dengan tujuan untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Kunjungan ini merupakan wujud sinergisitas yang baik dengan Komisi Informasi. Kami akan terus melakukan modifikasi dan transformasi agar penyediaan informasi kepada publik lebih optimal.”ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas sambutan positif dari pihak BPN Jatim.
"Kami sangat menghargai keterbukaan Kakanwil. Langkah ini menunjukkan bahwa BPN Jatim memiliki visi yang sama dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transparansi informasi," ujarnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan koordinasi berkelanjutan, terutama dalam hal edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak informasi dan batasan informasi yang dapat diakses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026