Bangkalan - Massa pendukung pasangan calon bupati KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim yang menuntut pilkada di Bangkalan diulang, melakukan demonstrasi ke kantor Panwaslu dan Mapolres setempat, Rabu. Demo ke kantor Panwaslu ini digelar, setelah mereka melakukan aksi ke kantor KPU di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan dengan menggelar orasi disana selama kurang lebih sekitar 30 menit. Di kantor Panwaslu, para demonstran ini meminta agar Panwaslu tidak meyembunyikan fakta pelanggaran selama tahapan pelaksanaan pilkada berlangsung. Sebab, menurut mereka, pilkada di Kabupaten Bangkalan terindikasi banyak kecurangan. "Kami datang ke kantor Panwaslu Bangkalan ini guna meminta agar panwas bersikap tegas, membeberkan semua bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada berlangsung," kata korlap aksi itu, Muzakki. Tidak hanya itu, saja, massa pendukung pasangan calon bupati KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim ini juga menyumpahi Panwaslu agar bersikap jujur, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai institusi pengawas pilkada. Sementara, Ketua Panwaslu Bangkalan Mashuri, seusai menemui massa pendukung Imam-Zain menyatakan, panwaslu selama ini telah melakukan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan semua anggota Panwaslu tetap menjalankan tugasnya secara optimal, sesaui dengan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Usai ke kantor Panwaslu ini, massa demonstran pendukung cabup/cawabup Imam-Zain ini selanjutnya bergerak menuju kantor Mapolres Bangkalan. Sebagaimana di kantor KPU dan Panwaslu, massa juga menggelar orasi secara bergantian, meminta institusi penegak hukum itu bersikap profesional dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bangkalan. Menurut korlap aksi itu Muzakki, polres harus menjadi pengayom dan pelindung semua kelompok kepentingan. Sebab jika polisi memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu, menurut dia, itu akan menciderai nilai-nilai demokrasi. Setelah puas menggelar orasi, massa pendukung pasangan calon bupati KH Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim (Imam-Zain) ini selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Pasangan calon bupati Imam-Zain merupakan satu dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada pilkada Bangkalan yang dicoret oleh KPU, atas keputusan PTUN karena dianggap tidak memenuhi syarat administratif. Pasangan cabup/cawabup dari PKNU dan PPN dicoret oleh KPU setempat, enam hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang digelar pada tanggal 12 Desember 2012. Imam dan tim suksesnya menganggap keputusan KPU itu tidak adil, sehingga yang bersangkutan menempuh proses hukum dengan melaporkan KPU ke Mahkamah Konstitusi. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013